Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, SURABAYA—Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menjelaskan alasan tersangka RTH alias A (32) melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap UK yang merupakan istri sirinya karena sakit hati.
“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka motifnya adalah pertama korban ini ada ada sakit hati dan cemburu, cemburu karena diketahui korban memasukkan laki-laki lain dalam kamar kos korban. Padahal di luar tersangka di sekitar kos mengakui sebagai suami siri korban,” kata Farman di Surabaya, Senin.
Farman mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, tersangka juga sudah mempunyai anak perempuan dari istri sahnya. Menurut pengakuan tersangka, korban pernah mendoakan anak kandungnya tersebut menjadi pekerja seks komersial (PSK).
BACA JUGA : Dua Pelaku Mutilasi terhadap Mahasiswa UMY Divonis Hukuman Mati
“Korban pernah berucap bahwa dia mendoakan kalau anaknya sudah besar akan menjadi PSK. Itu membuat tersangka sakit hati,” ujarnya.
Selain itu, korban tidak terima karena tersangka punya anak kedua, sehingga korban pernah mengatakan supaya tersangka menghilangkan anak keduanya.
Perwira dengan tiga melati emas itu menjelaskan berdasarkan CCTV ada dua orang yang diduga berperan terkait peristiwa pembunuhan itu. Satu tersangka berinisial RTH alias A, sedangkan satu lagi sudah diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran.
“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan [satu orang lainnya] masih kerabat dari tersangka. Dia dimintai tolong untuk ngedrop [mengantar] tersangka ke rumah neneknya di Daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong,” ujarnya.
Dalam kasus ini, tersangka juga bercerita jika korban sering meminta uang padanya. Bahkan, saat melakukan pertemuan di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, tersangka sempat menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan pada korban.
"Korban sering meminta uang terhadap pelaku. Saat pertemuan di hotel Kediri, Tersangka sudah menyiapkan uang satu juta untuk diberikan kepada korban," katanya.
Kejadian pembunuhan dan mutilasi dilakukan RTH pada tanggal 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri. Selanjutnya tersangka membuang beberapa potongan tubuh korban di beberapa daerah hingga tanggal 23 Januari 2025.
“Mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 Januari pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 Januari pembuangan tahap kedua terhadap kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang,” katanya.
Farman mengemukakan tersangka tidak langsung membuang kepala UK saat itu juga karena di belakang mobil ada sepeda motor, sehingga dikhawatirkan dicurigai.
Tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal [hukuman] mati atau [penjara] seumur hidup," tambah Farman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.
EcoTank Epson tembus penjualan 100 juta unit secara global. Indonesia menjadi negara pertama yang memperkenalkan teknologi printer tangki tinta Epson.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
ASUS ExpertBook P5 G2, Laptop Kerja Terbaik Berbasis Intel Core Ultra Series 3Performa, efisiensi dan keamanan kelas bisnis dalam laptop berdesain ringkas
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san