Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo dengan menutup pintu masuk dengan pengelasan, Kamis (16/1/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Harianjogja.com, KUDUS—Pintu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo disegel oleh warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025).
Aksi ini dilakukan karena TPA tersebut mencemari lingkungan warga sekitar tanpa ada solusi selama bertahun-tahun. Warga mengaku sudah lama meminta penyelesaian atas dampak yang ditimbulkan
"Mulai dari polusi udara karena bau tidak sedap, pencemaran sumber air, hingga pencemaran aliran Sungai Jati Pasean," kata Sekretaris Rukun Warga (RW) 09 Desa Tanjungrejo Fahmi Arsyad.
Ia mengakui pencemaran semakin parah terjadi selama lima tahun terakhir. Bahkan, kata dia, ketika masuk ke sungai bisa mengakibatkan gatal-gatal di kulit.
"Pencemaran bau tidak sedap semakin menyengat hingga bisa mengakibatkan gangguan inspeksi saluran pernapasan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," ujarnya.
Permasalahan tersebut, kata dia, sudah berulang kali disampaikan, termasuk bersurat kepada pihak terkait, namun hingga kini belum juga ada solusinya.
Untuk itulah, kata dia, tuntutannya TPA ditutup sampai ada solusi konkret dari Pemkab Kudus yang tidak lagi merugikan warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil mengakui masih ada lahan yang bisa dimaksimalkan untuk penataan sampah agar penataannya lebih baik sehingga bisa menampung secara optimal.
Dengan lahan yang tersisa, kata dia, usia TPA masih bisa bertahan hingga dua tahunan. Terkait tuntutan warga untuk menutup, dia berharap dibicarakan terlebih dahulu.
Menurut dia untuk pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, terutama Dinas PKLH Kudus karena hasilnya tentu tidak maksimal. Melainkan harus ada dukungan masyarakat dan perusahaan.
Untuk kapasitas sampah yang ditampung di TPA Tanjungrejo dengan luas lahan 5,6 hektare setiap harinya mencapai 175 ton.
Selain itu, dibantu PT Djarum khusus sampah organik yang diolah menjadi pupuk organik ditambah bantuan alat incinerator atau mesin pembakar sampah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu.
TPA Tanjungrejo kini disegel dengan menutup pintu masuk ke TPA dengan spanduk dan pintu juga dilas dan ditimbun dengan tanah uruk agar tidak ada lagi truk pengangkut sampah yang masuk ke lokasi pemprosesan akhir sampah tersebut.
Penyegelan TPA Tanjungrejo itu disaksikan Kepala Dinas PKPLH, Sam'ani Intakoris sebagai Bupati Kudus terpilih, dan Waka Polres Kudus Kompol Aditya Satya Nugraha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.