Jual Beli Titik Lokasi Dapur MBG Terbongkar, Kerugian Ratusan Juta
BGN mengungkap lima kasus penipuan jual-beli titik SPPG Program MBG. Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. – Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BALI– Sebanyak 306 tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia bakal ditutup karena menerapkan sistem pembuangan terbuka yang dinilai berbahaya terhadap lingkungan. Salah satunya TPA Suwung, Denpasar, Bali.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menargetkan penutupan TPA Suwung Denpasar dapat dilakukan pada 2026. Di Indonesia, lanjut dia, total ada 550 TPA, sebanyak 306 atau sekitar 54,44 persen di antaranya masih menerapkan open dumping.
“Tidak boleh lagi membuang sampah di TPA tapi sampah harus selesai di hulu,” katanya di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (4/1/2025).
Menteri LH menyebutkan alasan penutupan tersebut karena TPA seluas 32,46 hektare itu masih beroperasi secara open dumping atau tempat pengelolaan sampah di cekungan tanah terbuka tanpa ditutup atau dilapisi dengan tanah.
Sedangkan, lanjut dia, cara tersebut tidak diperkenankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Adapun pasal 44 pada undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus menutup TPA sampah dengan sistem pembuangan terbuka maksimal lima tahun sejak diundangkan pada 2008 atau seharusnya pada 2013.
Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan saat ini pihaknya sedang menyusun termasuk opsi pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. “Ini sedang dibangun,” ucap Menteri Hanif.
Menteri LH mengutip data Global Waste Management Outlook 2024 yang menyebutkan masih ada sekitar 38 persen sampah secara global tidak dikelola dengan baik sehingga berkontribusi terhadap krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan timbulan sampah.
Di Indonesia, kata dia, timbulan sampah pada 2023 mencapai sekitar 56,63 juta ton dengan realisasi pengelolaan sampah baru mencapai 39 persen. “Sehingga masih ada 60 persen sampah belum dikelola baik di seluruh Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali I Made Teja ketika menerima kunjungan Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Bagus Hariyanto di TPA Suwung pada Selasa (5/11/2024) menyebutkan pihaknya berencana merelokasi TPA itu ke TPA Temesi, Kabupaten Gianyar.
Saat ini, kondisi TPA Suwung atau Regional Sarbagita itu sudah penuh dengan tumpukan sampah menggunung hingga diperkirakan mencapai ketinggian sekitar 35 meter di atas permukaan laut.
Saat ini, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, rata-rata volume sampah di TPA itu per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN mengungkap lima kasus penipuan jual-beli titik SPPG Program MBG. Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Studi JATO Dynamics ungkap mobil hybrid butuh jarak jauh untuk balik modal, dipengaruhi harga BBM dan selisih harga beli.
Enzo Maresca resmi ditunjuk sebagai pelatih baru Manchester City menggantikan Pep Guardiola dengan kontrak tiga tahun. Siap pimpin era baru The Citizens.
12 dampak kesehatan konsumsi santan berlebihan, mulai dari kolesterol hingga obesitas, serta cara aman menikmatinya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.