Presiden Dewan ICAO Soroti Kesiapan Navigasi Udara Indonesia
Presiden Dewan ICAO Toshiyuki Onuma meninjau fasilitas pelatihan dan navigasi udara Indonesia yang berstandar internasional.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Muncul wacana pengurangan durasi masa tinggal jemaah calon haji selama di Tanah Suci, yang nantinya bisa menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan tak memberatkan jemaah. Hal ini mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Namun demikian kami berharap meskipun ada pengurangan BPIH, kualitas layanan terhadap jemaah haji tidak boleh berkurang bahkan kalau bisa harus lebih baik," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/1/2024).
Ia mengatakan, rencana pemotongan durasi masa tinggal merupakan langkah maju untuk mengurangi BPIH. Selama ini pengurangan BPIH hanya bertumpu dari besar kecilnya subsidi nilai manfaat dari BPKH. Menurut Zainut, apabila subsidinya besar maka BPIH menjadi kecil, namun jika subsidinya berkurang maka BPIH menjadi mahal.
Ia berpandangan, pengurangan biaya haji dengan cara menambah subsidi dari nilai manfaat merupakan cara yang tidak kreatif dan tidak sehat. Pasalnya, hal tersebut berpotensi menggerus nilai manfaat yang pada akhirnya justru akan merugikan calon jemaah haji yang masih pada posisi masa tunggu.
"Ada pemahaman yang keliru selama ini, bahwa subsidi jemaah haji itu berasal dari pemerintah padahal sebenarnya dana subsidi itu berasal dari jemaah haji masa tunggu," kata dia.
"Jadi subsidi tersebut berasal dari return investasi dana haji jemaah yang dikelola BPKH," ujarnya.
Dana subsidi tersebut, kata Zainut, sejatinya adalah jatah calon jemaah haji lainnya yang berangkat belakangan, atau yang biasa disebut jemaah tunggu.
Ia berharap, penyusunan BPIH harus benar-benar mempertimbangkan aspek proporsionalitas dan keberlanjutan keuangan haji. Jangan sampai mengganggu rasa keadilan bagi calon jemaah haji lainnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i mengatakan terdapat peluang memperpendek periode ibadah haji menjadi tiga hari dengan memaksimalkan fasilitas, seperti memperbanyak tempat pemberangkatan jemaah.
Ia mengatakan, wacana mempersingkat masa ibadah haji dapat direalisasikan apabila pemerintah menambah jumlah embarkasi jemaah. Selain itu, menurut dia juga harus memperluas jatah slot mendarat di bandara di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Dewan ICAO Toshiyuki Onuma meninjau fasilitas pelatihan dan navigasi udara Indonesia yang berstandar internasional.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.