Harga Cabai Rawit Tembus Rp88.642 per Kg, Cabai Merah Naik
BPS mencatat harga cabai merah naik 23,47% dan cabai rawit 12,49% dibandingkan September 2026. Keduanya melampaui HAP nasional.
Yusril Ihza Mahendra - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah masih mengkaji rencana pembebasan bersyarat para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang kini sedang menjalani masa hukuman, termasuk dua bekas pimpinan Jamaah Islamiyah, Abu Rusydan dan Para Wijayanto.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya sedang mendata seluruh anggota Jamaah Islamiyah, baik yang masih berada dalam proses hukum maupun yang sudah dipidana.
"Pemerintah belum memutuskan nasib mereka, termasuk Abu Rusydan dan Para Wijayanto," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Adapun Abu Rusydan alias Mohammad Syamsuddin, sempat menjabat sebagai pemimpin sementara Jamaah Islamiyah setelah penangkapan Abu Bakar Ba'asyir pada awal tahun 2000-an.
Saat ini Abu Rusyidan dipidana enam tahun penjara dan telah menjalani separuh masa pidananya. Sementara Para Wijayanto, yang menjabat sebagai Amir Jamaah Islamiyah hingga ditangkap pada 2019, dipidana tujuh tahun pada 2020 dan telah menjalani lebih separuh pidananya.
BACA JUGA: Ribuan Eks-Jamaah Islamiyah Kembali ke NKRI, Kapolri Apresiasi BNPT
Menurut Yusril, pihaknya masih mendalami apakah keduanya sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, mengingat pembebasan bersyarat biasanya baru diberikan apabila telah menjalani 2/3 masa pidananya dan menunjukkan perilaku yang baik.
Di sisi lain terhadap para anggota Jamaah Islamiyah yang telah inkrah putusannya, dirinya menyarankan agar mereka bisa mengajukan grasi secara perseorangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sedangkan apakah kepada mereka dapat diberikan amnesti atau tidak juga sedang dikaji dan keputusan akhirnya diserahkan kepada Presiden," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaah Islamiyah telah resmi membubarkan organisasinya pada 21 Desember 2024 di Surakarta, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPS mencatat harga cabai merah naik 23,47% dan cabai rawit 12,49% dibandingkan September 2026. Keduanya melampaui HAP nasional.
Operasi Patuh Progo 2026 di Gunungkidul berlangsung 26 Oktober–8 November. Simak delapan sasaran penindakan dan pembagian sanksi pelanggaran.
DPRD Kulonprogo menilai retribusi digital Pantai Glagah masih berpotensi bocor. CCTV dan pengawasan pengunjung dinilai perlu diperkuat.
Cinema Day 2026 digelar 27 Oktober dengan tiket bioskop reguler maksimal Rp25.000. Cek harga CGV, Cinema XXI, Cinepolis, dan ketentuannya.
DPRD DIY mengusulkan balai RW menjadi laboratorium Pendidikan Khas Kejogjaan untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis budaya Jogja.
Harga cabai rawit mencapai Rp88.642/kg pada pekan keempat Oktober 2026. Mendagri Tito mendorong perluasan tanam dan distribusi pasokan.