Kementerian HAM Dukung Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Menkominfo Budie Arie Setiadi - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) Budi Arie Setiadi dikabarkan diperiksa polisi hari ini, Kamis (19/12/2024). Hal ini dikonfirmasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa. "Betul," ujar Arief kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (19/12/2024).
Meski demikian, Arief tak tak mengungkap Budi Arie diperiksa dalam kasus apa. Dia mengarahkan agar wartawan menanyakannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ). "Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya," sambung Arief.
Sekadar informasi, sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebelumnya, kementerian tersebut dinamakan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Mengaku Tidak Ditanya Soal Harun Masiku
Kini, Budi Arie menjabat Menteri Koperasi di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jabatan Menkomdigi dijabat oleh Meutya Hafid.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, perkara judi online itu tengah diusut oleh Subdit Tipikor pada Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Dalam catatan Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus judi online. Dari puluhan tersangka itu, 10 tersangka merupakan oknum pegawai Komdigi, termasuk staf ahli.
Staf ahli itu adalah Adhi Kismanto alias AK yang bertugas untuk menyaring dan memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.
Sementara sisanya, berinisal DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Kesembilan orang ini berperan mencari website judi online dan melakukan pemblokiran.
Sebagai informasi, selain kasus korupsi dan tindak pidana asal, Polisi juga tengah mengusust kasus TPPU pada perkara judi online ini. Dalam kasus TPPU tersebut, Polisi telah meringkus dua tersangka berinisial D dan E.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.