Menag: Pengurangan Kouta Pendamping Haji Hingga 50 Persen Perlu Ditinjau Ulang

Newswire
Newswire Rabu, 18 Desember 2024 06:57 WIB
Menag: Pengurangan Kouta Pendamping Haji Hingga 50 Persen Perlu Ditinjau Ulang

Jemaah haji - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Pengurangan kuota pendamping haji Indonesia hingga sebesar 50 persen oleh Pemerintah Arab Saudi perlu untuk ditinjau ulang oleh Kementerian Agama (Kemenag)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan peninjauan ulang tersebut perlu dilakukan dengan alasan supaya jangan sampai kebijakan yang diambil mempengaruhi kelancaran rangkaian ibadah calon jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.

BACA JUGA: Ini Syarat dan Ketentuan Sayembara Logo dan Desain User Interface BPKH Apps

"Pertama karena daftar tunggu haji Indonesia itu 48 tahun berarti rata-rata peserta haji berusia tua sehingga perlu pendamping dan saya minta ini untuk ditinjau kembali," kata dia saat ditemui seusai pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia ke-4 di Gedung Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2024) sore.

Dia menjelaskan bahwa pengurangan kuota sebesar 50 persen itu akan diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk perjalanan haji tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Dengan begitu tahun depan jumlah kuota pendamping haji Indonesia akan tersedia sekitar 1.100 orang dari sebelumnya sebanyak 2.200 orang untuk perjalanan haji periode tahun 2024. "Kami berharap ada penambahan ya, bukan malah dikurangi 50 persen," ujarnya.

Nasaruddin masih terus menjalin komunikasi secara intensif terkait kuota pendamping haji yang proporsional dengan Pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama berpandangan bahwa pendamping haji sebetulnya membantu Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus semua kebutuhan jamaah calon haji Indonesia selama di Arab Saudi mulai dari kedatangan rombongan di Bandara, Kota Mekkah dan Madinah sehingga tidak mesti harus dikurangi.

"Kalau pendampingnya orang Indonesia kan mereka memahami bahasa, tahu apa penyakit orang yang didampingi dan seterusnya ini pertimbangan kami," kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online