Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta, Dody Wijaya./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—KPUD Jakarta menegaskan berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 tetap sah meski saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana menolak tanda tangan.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya menyampaikan hal seperti itu karena mengacu pada Undang-Undang (UU) No 10/2016 dan Peraturan KPU (PKPU) No. 18/2004 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara.
“Bahwa rekapitulasi surat suara itu dapat tidak dihadiri oleh saksi pasangan calon. Jadi apabila saksi tidak hadir dalam rapat pleno rekapitulasi, rapat pleno tetap sah,” katanya seusai rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Justru, KPUD Jakarta menyayangkan jika ada saksi paslon yang “ngotot”, karena nantinya dapat menghambat mereka dalam mengajukan keberatan, protes, atau mengkoreksi hasil Pilkada Jakarta 2024.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa apapun yang dilakukan saksi paslon tetep dihormati oleh pihaknya karena itu merupakan bagian dari sikap pasangan calon. “Jadi semua paslon tidak ada keberatan terkait dengan sisi hasil. Yang dipersoalkan hanya terkait dengan proses. Ya kalau proses ranahnya sebenarnya di Bawaslu di setiap tingkat,” ujarnya.
Dody melanjutkan terkait dengan legitimasi penandatangan berita acara hari ini tidak ada masalah, karena UU pun sudah mengatur bahwa berita acara minimal ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi dan 2 orang anggota atau 3 orang yang tertandatangani. “Alhamdulillah hari ini 7 orang ketua dan anggota KPU Bawaslu tingkat Jakarta, semua menandatangani. Terhadap paslon yang tidak tanda tangan kami menghormati apa saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Saksi paslon nomor urut 02 menyatakan penolakannya untuk menandatangani berita acara tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Anthony James Harahap kala Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata akan mengesahkan hasil suara Pilkada di Provinsi Jakarta. “Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani. Data cocok. Namun, kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani,” katanya.
Di sisi lain, saksi dari paslon nomor urut 01 sudah meninggalkan ruangan terlebih dahulu alias walk out saat sebelum sesi penandatangan berita acara segera berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
BCA memeriksa mata lebih dari 3.500 pelajar di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melalui program Mata Cemerlang, Prestasi Gemilang.
Dishub Sleman menata parkir Lapangan Beran Tridadi dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 bagi mobil saat non-event.
Daftar pemenang MTV VMAs 2026 lengkap. Madonna meraih tujuh piala, sedangkan Taylor Swift mencetak rekor baru dalam sejarah VMA.
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Siaga darurat kekeringan Bantul diperpanjang hingga akhir 2026. Sebanyak 752 tangki air telah disalurkan ke 12.186 jiwa.