Tok! DPR Setujui Capim dan Dewas KPK 2024-2029

Newswire
Newswire Kamis, 05 Desember 2024 10:57 WIB
Tok! DPR Setujui Capim dan Dewas KPK 2024-2029

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024—2029. Para pimpinan dan Dewas KPK ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Adapun capim dan calon Dewas KPK periode 2024—2029 masing-masing lima orang yang sudah mengikuti uji kelayakan dan pemilihan pada beberapa waktu lalu. Mereka turut diperkenalkan dalam rapat paripurna tersebut.

BACA JUGA: Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Kata PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar

"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Pimpinan DPR RI mengucapkan selamat kepada capim KPK dan calon Dewas KPK 2024—2029. Puan berharap orang-orang yang terpilih itu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah.

"Selanjutnya terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK 2024—2029 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebutkan nama-nama calon pimpinan KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian wakil ketua terdiri atas Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibu Basuki Widodo.

Nama-nama calon Dewan Pengawas KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Pada rapat paripurna tersebut dihadiri empat calon pimpinan KPK dan seseorang tidak hadir, yaitu Johanis Tanak. Ia mengatakan bahwa Tanak merupakan petahana dan saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua KPK.

"Menurut undang-undang, beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata Habiburokhman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online