Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Duka untuk Lionel Messi
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Ilustrasi hukuman (Freepik)
Harianjogja.com, JAKARTA—Narapidana (napi) warga negara Indonesia yang dipenjara di luar negeri paling banyak terdapat di Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini diutarakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
"Paling tidak di dua negara ini yang cukup lumayan jumlah WNI yang dipenjara," ucap Yusril dalam acara media gathering di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Kendati demikian, Menko Kumham Imipas mengaku belum mengetahui jumlah pasti napi WNI di kedua negara tersebut sehingga pihaknya akan mendata lebih lanjut jumlah WNI yang menjadi napi di negara lain.
Pasalnya, kata dia, Kementerian Koordinator Bidang Kumham Imipas saat ini belum memiliki data jumlah WNI yang dipenjara di negara lain.
BACA JUGA: Sementara Menang, Hasto Wardoyo Bandingkan Pilkada Jogja dan Kulonprogo
Dengan demikian, kata Yusril, pembahasan permintaan pemindahan napi WNA dengan beberapa negara, seperti Filipina, Australia, hingga Prancis, akan menjadi momentum untuk mendata para napi WNI di negara-negara tersebut.
"Jadi, ini kami juga sambil mendata karena data narapidana asing di sini kami sudah punya. Berapa yang dihukum 20 tahun, berapa dihukum seumur hidup, berapa dihukum mati, kami sudah tahu, hanya WNI di sana kami belum ada datanya," ungkapnya.
Menurut dia, terdapat pula WNI yang dipenjara di Australia. Akan tetapi, di Filipina belum mengetahui apakah ada WNI yang dipenjara di negara tersebut.
Sejauh pengetahuannya, dia menyebutkan hanya mengetahui terdapat WNI dalam daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri ke Filipina, bukan napi.
Yusril menegaskan bahwa status DPO berbeda dengan napi karena DPO merupakan tersangka dan napi merupakan terpidana yang sudah diputus hukumannya.
Selain itu, sambung dia, DPO merupakan tanggung jawab Kejaksaan Agung serta kepolisian, sedangkan napi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan