Buron Interpol Asal Palestina Ditangkap di Indonesia, Bawa 3 Paspor
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
Firli Bahuri./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir atau mangkir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (27/11/2024).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar. Meski demikian, Ade tidak menjelaskan secara detail alasan Firli Bahuri absen dalam pemeriksaan kali ini. "Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).
Ade menambahkan saat ini pihaknya bakal melakukan konsolidasi untuk menentukan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli di lingkungan Kementan. "Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait dengan hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ucap dia.
Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023).
BACA JUGA: Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun
Firli jadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.
Dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ini juga kepolisian telah memeriksa sebanyak 123 saksi serta meminta keterangan kepada 11 ahli. Di sisi lain, Firli juga terjerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK.
Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi. Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 saksi mulai dari anggota Polri, KPK, Kementan RI hingga sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Polri menangkap buronan Interpol asal Palestina Abdul Karim Raed Miqdad di Indonesia. Ia diketahui membawa tiga paspor, dua di antaranya diduga palsu.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 2 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Siaran langsung Chelsea vs AC Milan di TVRI, 8 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB. Tiket mulai Rp858 ribu. Catat jadwalnya!
Timnas Voli Putri Indonesia kalah 1-3 dari Vietnam di SEA V Cup Women 2026. Blok kurang solid dan banyak eror jadi penyebab. Lawan Filipina selanjutnya.
Pembiayaan UMKM di DIY dinilai perlu difokuskan pada usaha produktif dan prospektif. Penyaluran KUR hingga Juni 2026 mencapai Rp2,74 triliun kepada 48.290 debit