Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Senin, 25 November 2024 08:47 WIB
Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok

Ilustrasi polisi/Pixabay

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan di mana AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar bermula dari aksi penangkapan supir tambang ilegal.

Mendiang Ryanto menangkap rekanan Dadang dalam kasus dugaan pengerjaan galian tambang jenis C secara ilegal. Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan bahwa terduga pelaku yang ditangkap oleh Ryanto merupakan sopir dalam pengerjaan tambang tersebut.

BACA JUGA : Polres Kulonprogo Mutasi Anggota, 2 Pejabat dan 4 Kapolsek Masuk Daftar

"Sopir, kalau dari keterangan [yang diperoleh penyidik]," ujar Andry di Instagram @Humaspoldasumbar, dikutip Minggu (24/11/2024).

Dia tidak menjelaskan secara detail terkait hubungan antara terduga pelaku yang ditangkap dengan Dadang. Namun pada intinya, kata Andry, terduga pelaku ini disebut telah meminta pertolongan kepada Dadang terkait kasus pengerjaan tambang jenis C itu.

"Yang bersangkutan [pelaku tambang] minta tolong ke pak Kabagops untuk bisa membantu [melepaskan dari hukum]," ujarnya.

BACA JUGA : AKP Fikri Kurniawan Resmi Jabat Kasatlantas Polresta Sleman

Di lain sisi, Andry juga menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterkaitan AKP Dadang dalam pengerjaan jenis C yang diduga secara ilegal itu. "Ya ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang akan kita dalami," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online