Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Menteri Agama Malaysia, Senator Dato Setia Dr. Haji. Mohd Na’im Mokhtar Antara/ist-Baznas RI
Harianjogja.com, JAKARTA—Sistem pengelolaan zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendapat apresiasi dari Menteri Agama Malaysia, Senator Dato Setia Dr Haji Mohd Na’im Mokhtar. Ia mengatakan Baznas harus menjadi contoh bagi seluruh lembaga pengelola zakat di dunia, karena terus berinovasi di tengah perkembangan zaman.
"Kesuksesan Baznas di Indonesia menjadi contoh luar biasa. Dengan menerapkan metode pengumpulan zakat secara digital, Baznas telah menjangkau komunitas-komunitas yang kurang terlayani, memastikan penyediaan perawatan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar bagi jutaan orang," kata Mohd Na'im melalui keterangan di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Mohd Na'im menilai inisiatif yang dilakukan Baznas dapat menjadi acuan bersama, bahwa zakat dapat memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan sosial melalui inovasi teknologi.
Sebab, katanya, pemanfaatan zakat untuk pemberdayaan umat kian mendesak pada beberapa tahun terakhir.
"Dalam beberapa dekade terakhir, kesenjangan antara si kaya dan si miskin telah melebar ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern," ujarnya.
Menurut Mohd Na'im, zakat bisa menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin di dunia ini.
BACA JUGA: IPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Apple Minta Bertemu Kemenperin
"Zakat, dengan tujuan intrinsiknya untuk mendistribusikan kekayaan, memiliki kekuatan untuk mengatasi ketidakadilan ini, menjangkau mereka yang terpinggirkan dan diabaikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Mohd Na’im mengatakan zakat merupakan instrumen yang transformatif, yang juga menjadi sarana untuk memberantas kemiskinan, merangsang aktivitas ekonomi dan memupuk kohesi sosial.
"Bayangkan sebuah dunia dimana setiap orang yang mampu memenuhi kewajiban zakat mereka, mendukung pendidikan, perawatan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan hidup bagi mereka yang membutuhkan. Visi ini dapat dicapai, dan merupakan visi yang harus kita perjuangkan tanpa henti," tutur Mohd Na'im.
Baznas sukses mencapai target pengumpulan zakat (tidak termasuk dana titipan) sebesar Rp1 triliun pada triwulan ketiga tahun 2024, naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp882 miliar.
Secara terpisah, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan menyebut keberhasilan ini tak lepas dari sejumlah strategi, seperti penguatan literasi zakat untuk masyarakat, optimalisasi kerja fundraiser, penguatan layanan pemberi zakat, dan digitalisasi untuk kemudahan akses dan transparansi tata kelola zakat.
"Baznas juga memaksimalkan branding lembaga untuk membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional," tutur Rizaludin Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.