Data Pemerintah Terhubung, Meutya Hafid: Perlinsos Harus Tepat Sasaran
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Foto Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Harianjogja.com, JAKARTA - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi jadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Pemerintah pun secara resmi merilis foto kenegaraan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 tersebut.
Pelantikan Prabowo dan Gibran dilangsungkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). Dalam pelantikan tersebut, Prabowo dan Gibran mengenakan setelan jas dan kain tradisional Betawi. Keduanya mengucapkan sumpah jabatan di bawah kitab suci Al-Quran dengan lancar.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Prabowo saat mengucapkan sumpahnya, yang kemudian diikuti oleh Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
Seiring dengan peralihan tongkat estafet kepemimpinan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berbagai atribut kenegaraan telah dipersiapkan, termasuk foto resmi keduanya yang kini telah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara.
BACA JUGA: Daftar Lengkap 109 Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga di Kabinet Prabowo
Foto tersebut dapat diunduh secara gratis melalui situs resmi Sekretariat Negara sebagai simbol dimulainya babak baru kepemimpinan Indonesia dengan visi masa depan yang lebih baik.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh foto resmi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029:
1. Akses Situs Resmi
Kunjungi situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di setneg.go.id
2. Cari Menu Unduhan
Di halaman utama, cari menu atau bagian yang menyediakan unduhan foto resmi, biasanya terletak pada bagian berita terkini atau pengumuman resmi.
3. Pilih Foto Resmi
Temukan bagian yang menyediakan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 dan klik tautan unduhan yang disediakan.
4. Unduh Foto
Klik tombol "Unduh" atau "Download" untuk menyimpan foto ke perangkat Anda. Pilih resolusi tinggi yang direkomendasikan untuk keperluan formal.
Foto kenegaraan ini dirancang untuk digunakan di berbagai instansi pemerintahan, kantor swasta, sekolah, dan ruang publik lainnya sebagai lambang resmi kepemimpinan negara. Dengan resolusi tinggi dan format yang elegan, potret Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran diharapkan akan menghiasi banyak dinding ruang formal di seluruh Indonesia.
Meski tidak ada undang-undang khusus yang mengatur pemasangan foto kenegaraan ini, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam konteks formal dan institusi publik.
Poin Penting Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden
1. Lokasi Pemasangan
- Kantor Pemerintahan: Wajib dipasang di semua kantor pemerintahan, baik di pusat maupun daerah, termasuk kementerian, lembaga negara, kantor gubernur, bupati, wali kota, dan instansi lainnya.
- Sekolah dan Lembaga Pendidikan: Sering dipasang di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan sebagai simbol kepemimpinan nasional.
- Kantor Swasta dan Publik: Di beberapa kantor swasta atau tempat umum yang memiliki ruang resmi, foto ini juga bisa dipasang sebagai bentuk penghormatan pada pemimpin negara.
2. Tata Cara dan Etika Pemasangan
- Tempat yang Layak: Foto harus dipasang di tempat yang terhormat, biasanya di ruang utama atau ruang pertemuan formal.
- Berurutan: Foto Presiden ditempatkan di sebelah kiri (dari sudut pandang yang melihat foto) dan foto Wakil Presiden di sebelah kanan.
- Ketinggian dan Simetri: Pemasangan dilakukan dengan ketinggian yang sesuai dan sejajar. Pastikan kedua foto dipasang secara simetris dengan ukuran dan format yang serupa.
3. Ukuran dan Format Foto
- Ukuran Standar: Foto dirilis dalam beberapa ukuran standar, seperti 40 x 60 cm atau 50 x 70 cm.
- Resolusi Tinggi: Foto harus dalam resolusi tinggi dan format resmi yang dirilis oleh pemerintah.
4. Perlakuan terhadap Foto
- Menghindari Penggunaan yang Tidak Pantas: Foto tidak boleh diperlakukan secara tidak pantas atau digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai.
- Perawatan: Foto harus dijaga kebersihannya dan dirawat dengan baik agar tidak rusak atau pudar. Jika mulai memudar atau rusak, sebaiknya diganti dengan yang baru.
Setiap kali presiden dan wakil presiden baru dilantik, Kementerian Sekretariat Negara akan mengeluarkan pedoman teknis terkait pemasangan foto, ukuran, dan tempat-tempat di mana foto tersebut wajib dipasang.
Berikut link donload foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
WhatsApp menghadirkan Meta Business Agent untuk bisnis Indonesia. Agen AI ini membantu melayani pelanggan 24 jam dan mempercepat respons hingga penjualan.
Jetty Muara Sungai Bogowonto di Kulonprogo rusak akibat gelombang tinggi. BBWSSO menyebut kerusakan sekitar 2 persen dan fungsi masih aman.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.