Rekening Diblokir Penyidik Harvey Moeis, Sandra Dewi Terpaksa Ngutang ke Saudara

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Kamis, 10 Oktober 2024 22:07 WIB
Rekening Diblokir Penyidik Harvey Moeis, Sandra Dewi Terpaksa Ngutang ke Saudara

Sandra Dewi. /Ist-Instagram @SandraDewi88

Harianjogja.com, JAKARTA—Lantaran rekening pribadi diblokir penyidik kasus suaminya, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Sandra Dewi mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sandra Dewi bahkan harus meminjam uang ke keluarganya.

Awalnya, kuasa hukum terdakwa menanyakan soal rekening miliknya termasuk anak yang diblokir lantaran diduga terkait dalam kasus timah.

Kuasa hukum kemudian bertanya soal peruntukkan rekening anak tersebut. Sandra menjelaskan bahwa rekening tersebut diperolehnya saat menjadi brand ambassador Bank CIMB Niaga.  "Jadi ketika saya jadi brand ambassador di CIMB Niaga saya diberikan rekening anak-anak saya dan memang 100 persen pembayaran dari cimb niaga ini untuk saya dan anak saya sebagai BA CIMB Niaga," ujar Sandra saat menjadi saksi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menjerat Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024).

Selain itu, Sandra juga mengatakan bahwa dirinya beserta anaknya kerap mendapatkan pendapatan melalui jasa periklanan sejumlah produk. Pemasukan itu kemudian masuk ke dalam rekening Bank Mega miliknya.

Kini, rekening tersebut telah diblokir oleh penyidik, sehingga Sandra mengaku harus meminjam uang kepada keluarganya.

"Kemudian dengan adanya pemblokiran ini bagaimana kemudian saudara saksi, apalagi tanpa ada suami bagaimana saudara saksi menjalani kehidupan?" tanya Sandra. "Saya pinjam, ke orang tua ke adik-adik saya juga," jawab Sandra. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online