Google Cloud Buka Suara soal Lonjakan Harga Chip Global
Google Cloud berupaya menjaga harga layanan tetap kompetitif di tengah kelangkaan chip global dan lonjakan permintaan GPU serta TPU.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Babak baru dugaan korupsi gas negara. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal transaksi jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan KPK sedang mendalami proses serah terima dalam transaksi kedua perusahaan tersebut. "Saksi didalami terkait dengan teknis serah terima gas dari PT IAE ke PT PGN," katanya, Sabtu (5/10/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hal tersebut didalami penyidik pada pemeriksaan terhadap satu orang saksi bernama Sunardi yang merupakan pegawai PT PGN dan dua saksi pegawai PT IAE bernama Achmad Sofwan Hadi dan Muhamad Dinul Fatah.
Ketiga saksi tersebut diketahui hadir pada pemeriksaan yang berlangsung di Polresta Pasuruan, Kota Pasuruan, Jawa Timur pada Jumat (4/10/2024).
BACA JUGA: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pejabat Pemprov DKI Terkait Pengadaan Tanah di Rorotan
Meski demikian pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk. pada tahun anggaran 2018-2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada tahun 2018—2020, dan disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut. Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Google Cloud berupaya menjaga harga layanan tetap kompetitif di tengah kelangkaan chip global dan lonjakan permintaan GPU serta TPU.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.
Robert Lewandowski mengungkap alasan memilih bergabung dengan Chicago Fire di MLS setelah meninggalkan Barcelona usai empat musim.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.