KPK Panggil Ketua DPRD Semarang Jadi Saksi Korupsi Pemkot

Newswire
Newswire Kamis, 26 September 2024 19:17 WIB
KPK Panggil Ketua DPRD Semarang Jadi Saksi Korupsi Pemkot

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama MK, KL, dan RAW," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Informasi dari sumber lain menyebut, para saksi tersebut Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman (KL), Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo (RAW), dan Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Mediana Kuswara (MK).

Selain itu, penyidik KPK juga dijadwalkan turut memeriksa Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang Agus Rochim, Sekretaris Disdukcapil Kota Semarang Erwidati Yuliandri, dan pihak swasta bernama Budi Susilo.

Pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai 2024.

BACA JUGA: Alokasi Gaji PPPK Menyusut di 2025, Ini Sebabnya

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online