Pansus Hak Angket Haji 2024 Minta DPR Diminta Revisi UU Haji

Newswire
Newswire Senin, 09 September 2024 09:57 WIB
Pansus Hak Angket Haji 2024 Minta DPR Diminta Revisi UU Haji

Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Pansus Hak Angket Haji 2024 meminta DPR RI merevisi Undang-Undang (UU) Haji seiring ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. 

Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, Pansus menemukan berbagai pelanggaran yang cukup serius dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Kendati begitu, dia tidak menjabarkan lebih jauh pelanggaran apa saja yang telah ditemukan oleh Pansus Haji. “Untuk memastikan perbaikan yang komprehensif, revisi terhadap Undang-Undang Haji menjadi suatu keharusan,” kata Saleh dalam keterangannya, melansir laman resmi DPR RI, Minggu (8/9/2024).

Saleh mengharapkan revisi UU Haji dapat memperbaiki sistem penyelenggaraan haji ke depan. Selain itu, revisi ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan haji lebih baik dan tertib di kemudian hari.

BACA JUGA: Resep Mix Juice Buah yang Cocok untuk Sarapan

Di sisi lain, Saleh juga menyayangkan sikap sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang kerap menghindari panggilan Pansus. Padahal, keterangan para pejabat tersebut sangat penting guna mengungkap masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Selain itu, mangkirnya para pejabat justru akan menghambat Pansus dalam melakukan investigasi. Kendati begitu, Saleh menyebut bahwa pihaknya terus berupaya memanggil para saksi untuk memberikan kesaksian dalam rapat-rapat investigasi. 

“Ini penting untuk membongkar sengkarut penyelenggaraan haji tahun ini dan mencarikan solusi yang tepat,” ujarnya. 

Sementara itu, anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Wisnu Wijaya, menambahkan pansus membuka peluang untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

Wisnu Wijaya menyampaikan opsi ini kian mengemuka dalam diskusi internal Pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. “Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” kata Wisnu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online