Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Haji dan Umrah ke Bareskrim
Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan 34 kasus haji dan umrah ke Bareskrim Polri. Sebanyak 137 laporan tercatat dalam register aduan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep lebih baik mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Seandainya Kaesang sendiri pergi ke KPK itu akan jauh lebih baik biar bisa lebih jelas semua,” kata Laode di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Selain itu, dia mengatakan bahwa Kaesang dapat mendeklarasikan dugaan gratifikasi yang dipertanyakan oleh publik meskipun menjabat sebagai ketua umum partai politik.
“Dia ini kan ketua partai sekarang ya, belum pejabat publik, tetapi ketua partai itu kan sebenarnya jabatan publik ya. Nah oleh karena itu, memang kalau misalnya ada sumbangan-sumbangan dari pihak lain, baik itu dalam bentuk cash [tunai] maupun in-kind [fasilitas], itu seharusnya memang di-declare [dideklarasikan] agar bisa lebih jelas,” jelasnya.
Sementara itu, ia menilai KPK dapat mengklarifikasi dugaan klarifikasi secara langsung tanpa menunggu Kaesang berkunjung ke kantor komisi antirasuah tersebut.
“Ya kalau mereka ada laporan, dan mereka mengetahui, dan ingin itu [klarifikasi tanpa menunggu Kaesang ke KPK] ya boleh saja. Boleh saja KPK itu. Ya bisa saja untuk mengklarifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.
BACA JUGA: Ramai Soal Pesawat Pribadi Erina-Kaesang, Berikut Deretan Jet Pribadi Termewah di Dunia
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, usai istri Kaesang Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.
“Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, ‘tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi’. Jadi, enggak usah sungkan, enggak usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas,” kata Alexander di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dia melanjutkan, “ Kalau itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kami harus peka juga, proaktif, klarifikasi. Enggak masalah juga kalau kami yang menjelaskan, tetapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan 34 kasus haji dan umrah ke Bareskrim Polri. Sebanyak 137 laporan tercatat dalam register aduan.
MW Passato karya modifikator Indonesia akan tampil di SEMA Show 2026, Las Vegas, membawa karya aftermarket Tanah Air ke panggung global.
Hyundai Tucson 2027 resmi diperkenalkan dengan desain Art of Steel, dimensi lebih besar, kabin Pleos, dan varian XRT.
Perubahan status sejumlah jalan di Kulonprogo menjadi jalan lingkungan membuat sumber pembiayaan lebih fleksibel, dari APBD hingga APBKal.
Kesbangpol Sleman mengasesmen enam anak yang terpapar radikalisme hingga 14 hari untuk mengetahui tingkat keterpaparan dan menentukan penanganan yang tepat.
Basarnas mencatat 601 kecelakaan kapal hingga 15 Agustus 2026 dengan 3.607 korban. Sebanyak 239 orang meninggal dan 203 hilang.