Selisih Data PHK Jadi Sorotan, Kemenaker Siapkan Klarifikasi
Kemenaker akan mengklarifikasi perbedaan data PHK dengan Apindo setelah muncul selisih angka pekerja terdampak sepanjang 2026.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 61 tokoh dijadwalkan menerima tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan HUT Ke-79 RI mendatang. Dari 61 orang itu, 23 di antaranya adalah Menteri di kabinet Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.
Adapun, kata Hadi, ke-61 daftar dari tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Hal ini disampaikannyadalam keterangan pers yang berlangsung di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). "Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucapnya dalam forum tersebut.
Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.
"Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan," imbuhnya.
BACA JUGA: Presiden FIFA Diberi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama oleh Jokowi
Dia melanjutkan Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini akan dilaksanakan pada Rabu (14/8/2024) pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta.
Nantinya, Presiden Jokowi akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia. "Rencananya diserahkan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta," tuturnya.
- Medali Kepeloporan: 1 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenaker akan mengklarifikasi perbedaan data PHK dengan Apindo setelah muncul selisih angka pekerja terdampak sepanjang 2026.
Indonesia mengirim 11 wakil ke Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2026 di New Delhi. Jonatan Christie, Putri KW, dan Fajar/Fikri jadi andalan.
Google akan menghentikan Google Assistant pada 4 September 2026 dan menggantinya dengan Gemini sebagai asisten utama di Android.
Bantul menetapkan Sriharjo dan Guwosari sebagai Kalurahan Mandiri Budaya serta 12 kalurahan sebagai Rintisan Budaya untuk memperkuat pelestarian budaya lokal.
Irish Bella mengumumkan kehamilan anak pertamanya dengan Haldy Sabri melalui unggahan foto USG di media sosial.
RSA UGM memeriksa perawat berinisial DPA melalui Tim Etik dan Hukum setelah diduga melontarkan komentar tidak berempati terhadap pasien BPJS di media sosial.