Polisi Tangkap 72 Anggota ISIS di Turki

Newswire
Newswire Jum'at, 26 Juli 2024 03:37 WIB
Polisi Tangkap 72 Anggota ISIS di Turki

Bendera ISIS. /REUTERS-Ali Hashisho

Harianjogja.com, JAKARTA–Polisi Turki telah menahan 72 orang yang diduga memiliki kaitan dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

"Sebanyak 72 tersangka ditahan di 13 provinsi dalam operasi melawan ISIS," kata kata Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya pada Kamis (25/7/2024) di media sosial, dikutip dari Sputnik.

BACA JUGA: ISIS Klaim Bertanggung Jawab Atas Serangan Bom Mematikan di Iran

Penggerebekan oleh polisi berlangsung di Ibu Kota Ankara serta di beberapa kota lainnya, termasuk Istanbul serta Antalya, kata menteri tersebut.

Sejumlah besar uang dan alat digital disita selama penggeledahan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Turki memperkirakan ada lebih dari 3.500 tersangka yang ditahan dalam operasi rutin kontra terorisme di seluruh negara tersebut, menurut laporan Sputnik.

Kelompok ISIS memiliki tujuan mendirikan negara Islam serta menegakkan kekhilafahan Islam di berbagai wilayah.

ISIS merupakan paham yang dilarang di Indonesia serta dianggap sebagai organisasi radikal dan militan yang menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan keyakinannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online