Masjid Tanim Diserbu Jamaah Haji RI! Ini Rahasianya
Masjid Tan’im jadi lokasi favorit jamaah haji Indonesia untuk miqat umrah sunah. Ini alasan dan waktu terbaik menurut PPIH.
Bendera ISIS. /REUTERS-Ali Hashisho
Harianjogja.com, JAKARTA–Polisi Turki telah menahan 72 orang yang diduga memiliki kaitan dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
"Sebanyak 72 tersangka ditahan di 13 provinsi dalam operasi melawan ISIS," kata kata Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya pada Kamis (25/7/2024) di media sosial, dikutip dari Sputnik.
BACA JUGA: ISIS Klaim Bertanggung Jawab Atas Serangan Bom Mematikan di Iran
Penggerebekan oleh polisi berlangsung di Ibu Kota Ankara serta di beberapa kota lainnya, termasuk Istanbul serta Antalya, kata menteri tersebut.
Sejumlah besar uang dan alat digital disita selama penggeledahan tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Turki memperkirakan ada lebih dari 3.500 tersangka yang ditahan dalam operasi rutin kontra terorisme di seluruh negara tersebut, menurut laporan Sputnik.
Kelompok ISIS memiliki tujuan mendirikan negara Islam serta menegakkan kekhilafahan Islam di berbagai wilayah.
ISIS merupakan paham yang dilarang di Indonesia serta dianggap sebagai organisasi radikal dan militan yang menggunakan kekerasan dalam memperjuangkan keyakinannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Masjid Tan’im jadi lokasi favorit jamaah haji Indonesia untuk miqat umrah sunah. Ini alasan dan waktu terbaik menurut PPIH.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.