Hiphop, Diplomasi yang Datang dari Jalanan
Program Next Level di Bantul menunjukkan jejak diplomasi hiphop sebagai medium ekspresi generasi muda dan dialog budaya lintas negara.
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2019-2022.
Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu.
Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS). Kini, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 orang tersangka baru dalam kasus tersebut. "Bahwa dalam surat perintah penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Yaitu empat tersangka sebagai penerima, 17 lainnya sebagaia tersangka pemberi," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Secara terperinci, empat orang tersangka penerima suap pada pengembangan kasus itu meliputi tiga orang penyelenggara negara dan satu orang staf mereka. Kemudian, 17 tersangka pemberi suap meliputi 15 orang pihak swasta dan 2 orang penyelenggara negara.
KPK pun telah melakukan serangkaian penggeledahan pada kasus tersebut selama 8-12 Juli 2024. Penggeledahan itu dilakukan di beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar, Bangkalan, Sampang dan Sumenep.
Tessa lalu menjelaskan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp380 juta, dokumen terkait dengan pengurusan dana hibah serta kuitansi dan catatan penerima uang bernilai miliaran rupiah. "Bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, fotokopi sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik," terang Tessa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Ditjenpas memastikan video viral penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu merupakan video lama pada 2024. RB telah dicopot dan diproses hukum.
Harga BBM Pertamina, BP, dan Shell per 1 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter, sementara diesel di BP dan Shell naik.
UII mengembangkan sistem Inteligen Bisnis untuk membantu pengambilan keputusan admisi berbasis data dengan skor usability 84,4.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 1 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.