Indonesia Kutuk Rencana Israel Sahkan Pemukiman yahudi di Tepi Barat Palestina

Newswire
Newswire Senin, 01 Juli 2024 11:37 WIB
Indonesia Kutuk Rencana Israel Sahkan Pemukiman yahudi di Tepi Barat Palestina

Arsip - Area konstruksi tempat Israel berencana membangun permukiman Yahudi besar-besaran di lokasi bandara yang terbengkalai di Yerusalem timur, Israel (25/11/2021). (ANTARA/Xinhua/Muammar Awad/aa.)

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemrintah Indonesia mengutuk keras keputusan Israel yang mengesahkan lima pos permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina.

“Permukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X, Senin.

Bersama komunitas internasional, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara.

Kabinet Israel pada Kamis (27/6), menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh kepala otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.

BACA JUGA: Serangan Israel ke Gaza Tewaskan Lebih dari 15.000 Anak

Kantor penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan pada Jumat (28/6) bahwa kabinet keamanan menyetujui rencana Smotrich untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina dan tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional.

Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di permukiman.

Pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online