Ahmad Luthfi Tegaskan Pembukaan MTQ Nasional di Jateng Tak Eksklusif
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026
Penyerahan laporan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran -Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali Jateng, Kamis (20/6/2024) ist
JOGJA– PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pembebasan lahan proyek untuk pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan menunjukkan kinerja positif dalam proses Pelaksanaan Pengadaan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran -Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah.
PT PLN (Persero) UIP JBTB telah melaksanakan koordinasi yang intensif dengan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah, Dispermasdes Kab. Boyolali dan Pemerintah Desa Ngargosari terkait Progres Report Pengadaan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran - Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah (22/5/2024).
BACA JUGA: 12 Tanah Wakaf Dari Masjid Hingga Pondok Pesantren di Sleman Terdampak Tol Jogja-Solo
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP JBTB, Eko Rahmiko, menyampaikan bahwa untuk Pengadan Tanah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran - Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah di bidang tanah yang berlokasi di Desa Ngargosari, Kec. Ampel telah mencapai progress 100 % per 22 Mei 2024.
“Berkat koordinasi dan sinergitas yang baik antara PT PLN (Persero) UIP JBTB dengan BPN Kantor Pertanahan Kab. Boyolali, Dispermasdes Kab. Boyolali dan Pemerintah Desa Ngargosari maka semua tahapan pengadaan tanah untuk bidang tanah di Desa Ngargosari telah berhasil selesai dilakukan, mulai dari pengukuran, Peta Bidang Tanah, Inventarisasi dan Indentifikasi (Data Yuridis dan data Fisik), Pengumuman, Penilaian Bidang Tanah, Musyawarah, Kesepakatan Ganti Rugi hingga Proses Ganti Rugi,” papar Eko.
"Diharapkan dengan keberhasilan ini maka dapat memberikan pengaruh positif untuk progress Pengadaan Tanah bidang tanah lainnya di desa – desa yang menjadi rute Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran - Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel Pedan) demi mendukung berhasilnya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Pulau Jawa dan Bali yang nantinya bertujuan untuk realisasi peningkatan keandalan kelistrikan yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” tutup Eko. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan masyarakat dapat menyaksikan secara langsung pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026
Empat pria bertopeng membakar Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo setelah mengancam penjaga malam dengan senjata tajam.
Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik hingga akhir 2026. Pemerintah menjaga harga BBM subsidi demi daya beli masyarakat.
Ketua MK Suhartoyo mengingatkan calon advokat tak menjadikan klien sebagai objek bisnis dan pentingnya menjalankan prinsip officium nobile.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Telkom melihat pemanfaatan Graha Merah Putih oleh BGN sebagai peluang optimalisasi aset dan membuka bisnis baru lewat layanan digital.