Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan, Penyidik Usut Dugaan TPPU
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). - Antara/Eko Suwarno
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) memerintahkan seluruh pegawai Kementan berbicara normatif saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta tersebut diungkap oleh Saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) kasus SYL, Kasdi Subagyono. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) itu, menjelaskan penyelidikan KPK dilakukan mulai Januari 2023, di mana kala itu KPK mulai mencium adanya praktik pengumpulan uang di lingkungan Kementan.
"Narasi dari Pak Menteri itu intinya meminta saya mengarahkan teman-teman di Kementan untuk menyampaikan secara normatif saja kepada KPK, tidak perlu detail," ujar Kasdi dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Adapun saat penyelidikan, dirinya mengungkapkan KPK banyak menanyakan mengenai dugaan praktik pengumpulan uang di Kementan. Saat itu, ia menyampaikan bahwa benar adanya praktik tersebut di lingkungan Kementan.
Selain itu, Kasdi juga menyerahkan beberapa dokumen yang menjadi bukti adanya pengumpulan dana para pejabat eselon I Kementan tersebut kepada KPK.
Meski demikian, dirinya tidak memberi tahu kepada SYL terkait proses penyelidikan KPK yang telah terjadi di kantor Kementan. Namun, SYL tiba-tiba langsung mendatangi Kasdi dan menyampaikan perintah agar Kasdi bisa mengarahkan para pegawai Kementan yang diperiksa KPK.
BACA JUGA: Realisasi Program Jaring Pengaman Sosial di Sleman Sentuh Angka Rp7 Miliar
"Pada saat Pak Menteri menyampaikan itu ada Pak Hatta juga," ungkapnya.
Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI bersama SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.
Keduanya didakwa sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya
Dalam kasus itu, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
BMKG memprakirakan hujan di sejumlah wilayah Indonesia serta mengingatkan potensi gelombang tinggi, banjir rob, dan awan cumulonimbus.
Harry Kane meraih Ballon d’Or 2026 setelah mencetak 73 gol untuk klub dan timnas, sekaligus menjadi pemain Inggris pertama yang menang sejak 2001.
Kemenhub memastikan tiket pesawat domestik kelas ekonomi turun 11-13 persen selama Nataru 2026/2027 melalui stimulus pemerintah.
Kemenhub mencatat 78 bandara terdampak karhutla pada Oktober 2026. Sekitar 1.700 penerbangan dibatalkan sejak 14 Agustus.
OJK merespons wacana Dasco membuat pemeringkatan pasar saham sendiri di tengah sorotan MSCI terhadap pasar modal Indonesia.