Enam Perkara Diputus KPPU, Denda Capai Rp767 Miliar
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. /ANTARA-HO PDIP
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) tidak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Pasalnya buku tersebut berisi strategi hingga rahasia partai.
Mewakili DPD PDIP se-Indonesia, Ketua DPD PDIP NTB Rahmat Hidayat, Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen, Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan Giri Kiemas, Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan, dan Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyampaikan pernyataan sikap di sela-sela acara Sekolah Hukum di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Tak Mencekal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Rachmat Hidayat menyatakan mereka melayangkan keberatan karena terdapat penggeledahan dan penyitaan buku catatan partai yang dilakukan penyidik KPK Rossa Purba Bekti kepada staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi. “Yang dipegang oleh Kusnadi itu, dokumen partai, surat itu, rahasia-rahasia partai. Makanya kami ini sebagai kader merasa keberatan. Itu rahasia-rahasia partai ada di situ,” ujar Rachmat.
Baca Juga: PDIP Beberkan Alasan Melaporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Terlebih, penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang dipegang Kusnadi juga diyakini tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya. Alasannya, Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK melainkan Hasto. Sementara itu, Asrul Rasyid Ichsan menegaskan seluruh pengurus partai dari anak ranting, ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga DPD seluruh Indonesia mengecam perampasan barang-barang milik Kusnadi terutama milik partai oleh penyidik Rossa.
Baca Juga: Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Akan Adukan Penyidik KPK ke Komnas HAM
"Seluruh jajaran partai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah, Cabang Ranting dan Anak Ranting akan bersatu di seluruh Indonesia untuk mengawal kepentingan partai PDI Perjuangan," kata Asrul pada kesempatan yang sama. Mereka mengira ada dalang di balik tindakan Rossa yang dirasa tak sesuai prosedur tersebut terutama jelang Pilkada 2024. Apalagi, menurutnya, tindakan Rossa bisa menciderai KPK sebagai lembaga secara keseluruhan. Oleh sebab itu, jajaran DPD PDIP meminta agar KPK memberi penindakan kepada Rossa hingga ungkapkan sosok di belakangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Menteri Desa Yandri Susanto menyebut 20 persen keuntungan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi Pendapatan Asli Desa untuk memperkuat ekonomi desa.
Lionel Messi menegaskan Argentina lolos ke final Piala Dunia 2026 berkat kerja keras dan kualitas permainan, bukan karena perlakuan istimewa.
Kementerian Pariwisata mencatat event pariwisata sepanjang semester I-2026 menghasilkan perputaran ekonomi Rp858,12 miliar dan melibatkan ribuan UMKM.
Pemerintah menargetkan Zero ODOL berlaku pada 2027, namun masih menghadapi kekurangan anggaran Rp92,9 miliar dan tantangan distribusi logistik nasional.
Kemendag menyelesaikan 89 persen pengaduan konsumen sepanjang semester I-2026 dengan nilai transaksi Rp18,59 miliar. Aduan terbanyak terkait elektronik dan refu