Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Foto ilustrasi Zakat Digital - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diminta mengoptimalkan pelayanan digital melalui aplikasi Zakat Digital yang memudahkan masyarakat menyalurkan zakat ataupun infak dan sedekah. Hal ini diutarakan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.
Menurut Maman, layanan digital melalui Zakat Digital itu bernilai penting untuk dioptimalkan agar mampu meningkatkan minat masyarakat dalam menyalurkan zakat dan infak kepada masyarakat.
"Pembaruan layanan digital sangat penting untuk memikat minat masyarakat dalam menyalurkan zakat maupun infak melalui Baznas,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII bersama Baznas RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Selain itu, Maman pun mengingatkan Baznas agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang memanfaatkan teknologi digital. Ia menilai monitoring dan evaluasi itu perlu dilakukan agar kemanfaatan program Baznas dapat diukur dan diketahui perlu dilanjutkan, dihentikan, atau dikembangkan.
“Menurut saya, Baznas juga perlu melakukan promosi dan pembaruan sistem layanan yang ada,” katanya.
Sebelumnya, Baznas menyampaikan bahwa pendataan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat pusat selama Ramadhan 1445 Hijriah mencapai sebesar Rp447,9 miliar atau 104,17 persen dari target pengumpulan ZIS Rp430 miliar.
Ketua Baznas RI Noor Achmad mengatakan capaian pengumpulan ZIS yang melampaui target itu tidak terlepas dari digitalisasi yang memudahkan masyarakat membayar ZIS kepada Baznas. "Pengumpulan zakat tahun ini melalui digital sangat signifikan," kata dia.
BACA JUGA: Pemilik Maktour Travel Diperiksa KPK, Terkait Pencucian Uang Kasus SYL
Baznas akan menyalurkan ZIS itu sesuai dengan Rencana kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas untuk sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, terutama untuk membantu fakir miskin.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi VIII DPR RI pun telah menyampaikan komitmennya dalam mengupayakan peningkatan anggaran Baznas yang bersumber pada APBN untuk tahun 2025 mendatang.
Komisi VIII mengingatkan peningkatan anggaran itu harus dialokasikan oleh Baznas RI untuk program pengarusutamaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) dan operasional Baznas di daerah-daerah.
Komisi VII memandang diperlukan pengarusutamaan ZIS-DSKL atau sosialisasi kepada masyarakat maupun instansi atau lembaga pemerintah ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai pentingnya berzakat, bersedekah, dan berinfak melalui Baznas.
Kesadaran mengenai pentingnya berzakat, bersedekah, dan berinfak itu akan mendorong lebih banyak masyarakat memberikan ZIS-DSKL kepada Baznas. Lalu, Baznas dapat menyalurkannya untuk beragam program yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, antara lain penanggulangan bencana, pengentasan kemiskinan, hingga bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan