Iran Tetap Tutup Selat Hormuz hingga AS Penuhi Komitmen Damai
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Dua pengedar sabu dibekuk di kontrakan yang berada di Sungai Raya. (ANTARA/Humas Polres Kubu Raya)
Harianjogja.com, KUBU RAYA—Pengedar sabu menyasar nelayan di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan. Adapun modus yang digunakan adalah menyembunyikan sabu di dalam helm.
Polres Kubu Raya menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam helm saat hendak diedarkan kepada nelayan di Kubu Raya. “Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil membekuk dua pengedar sabu dalam rumah kontrakannya," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade di Sungai Ambawang, Sabtu (27/4/2024).
Ade mengatakan saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita 45 paket sabu siap edar dengan berat netto 6,13 gram yang disembunyikan di dalam helm milik pelaku berinisial SS (31) warga Kabupaten Kubu Raya.
Dikatakan Ade pada saat penggerebekan keduanya baru selesai mengemas 45 paket sabu, kemudian rencananya sabu paket hemat tersebut akan di edarkan kepada para nelayan di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya dengan harga satuannya sebesar Rp100.000.
Baca Juga
BNNP DIY Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu, Operatornya Ada di Salah Satu Lapas Jateng
Simpan Setengah Kilo Lebih Sabu-Sabu, Warga Wonosobo Digelandang Polisi Semarang
9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
Diceritakannya, SS yang merupakan aktor dibalik 45 paket sabu siap edar itu mengajak pria berinisial AL (33) warga Pontianak untuk melancarkan aksinya dengan cara membeli sabu sebanyak dua gram di Kecamatan Pontianak Timur,
Jika 45 paket sabu siap edar ini berhasil di jual SS akan meraup keuntungan sebesar Rp4.500.000, dan dari keuntungan tersebut akan di bagi dua kepada AL," ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap, SS melakukan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Kubu lebih dari satu kali, sedangkan AL baru pertama kalinya membantu SS untuk mengedarkan Narkoba jenis sabu.
"SS ini merupakan target operasi Satuan Narkoba Polres Kubu Raya yang digali dari informasi masyarakat dan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya," kata Ade.
Saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih mendalami kasus itu guna pengembangan dan meringkus pemilik sabu tersebut dan SS ini merupakan jaringan narkoba antarkecamatan.
Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.