OJK: Net Sell Asing Mulai Mereda, Pasar Modal RI Kian Stabil
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Ilustrasi polisi/Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang anggota polisi yang berdinas di Satresnarkoba Polres Pelalawan Ria Bripda YI terlibat kecelakaan dalam keadaan mabuk berat. Kompolnas merespons peristiwa itu dengan meminta kepolisian memberikan sanksi tegas kepada Bripad YI yang melakukan tindakan memalukan.
Bripda YI yang terlibat insiden menabrak pagar kantor Dinas Peternakan Provinsi Riau karena mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk. "Kompolnas mengharapkan sanksi tegas dapat dijatuhkan agar ada efek jera," kata Anggota Kompolnas Poengky di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/4) di Kota Pekanbaru, Riau. Bripda YI, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil Toyota Forturner milik komandannya Kepala Satresnarkoba hingga menabrak pagar kantor Dinas Peternakan Provinsi Riau.
Mobil berpelat nomor polisi BK 1345 BI dikendarai Bripda YI dengan kecepatan tinggi. Peristiwa itu mengakibatkan Bripda YI mengalami luka-luka. Poengky mengatakan tingkah laku Bripda YI memalukan institusi Polri, yakni dengan cara mabuk mengendarai kendaraan dan menyebabkan kecelakaan.
"Kompolnas menyesalkan masih ada anggota Polri yang bertingkah laku memalukan institusi," katanya.
Kejadian tersebut telah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau. Poengky mendukung langkah Propam yang sudah mengamankan Bripda YI dan memberikan sanksi penempatan khusus serta memproses hukum.
Selayaknya anggota Polri menghindari mengonsumsi minuman keras yang berpotensi memabukkan. Selain itu, anggota Polri terikat aturan-aturan disiplin, kode etik dan pidana sehingga dalam bertindak dan bertingkah laku harus sesuai dengan aturan.
"Menjadi seorang polisi berarti harus bersikap selalu melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.