Debut Inacraft di Jogja, Targetkan Rp8 Miliar dan 25.000 Pengunjung
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SEMARANG—Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, MA alias BAA, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya.
Vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.
Juru bicara PN Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Kamis (18/4/2024), mengatakan, putusan yang dijatuhkan dalam sidang yang digelar tertutup untuk umum tersebut sama seperti tuntutan jaksa.
Ia mengatakan putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sri Astuti.
BACA JUGA: Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang Diduga Cabuli Santriwati hingga 9 Kali
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
"Terdakwa juga dijatuhi hukuman untuk membayar restitusi sebesar Rp30,8 juta kepada korban," katanya.
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Peristiwa pencabulan terdakwa MA alias BAA terhadap korban MJ terjadi pada kurun waktu April hingga Desember 2021.
Terdakwa diduga mencabuli korban dengan melakukan pengancaman yang dilakukan di sebuah hotel di Kota Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Inacraft 2026 resmi digelar di JEC Yogyakarta pada 15-19 Juli dengan target 25.000 pengunjung, transaksi Rp8 miliar, dan kontrak bisnis global.
Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus Febrie Adriansyah. KPK menilai belum saatnya mengambil alih perkara.
KCIC mencatat 573.780 penumpang menggunakan Whoosh selama libur sekolah 13 Juni-12 Juli 2026. Volume harian naik 26,5 persen.
Siraman Pusaka Kyai Agnya Murni mewarnai Hari Jadi ke-195 Bantul. Tradisi ini dimaknai sebagai simbol introspeksi, pelestarian budaya, dan gotong royong.
Presiden Prabowo menerima laporan Jaksa Agung terkait kasus Febrie Adriansyah. Istana juga memproses usulan nama Jampidsus baru.
Pelajari 5 cara menyisir rambut yang benar agar lebih rapi, sehat, bervolume, dan tahan lama dengan pemilihan sisir serta produk styling yang tepat.