Temuan Kemenhub, Bus Rosalia Indah Masih Laik Jalan

Newswire
Newswire Jum'at, 12 April 2024 21:37 WIB
Temuan Kemenhub, Bus Rosalia Indah Masih Laik Jalan

Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol Semarang–Batang, Kamis (11/4/2024). - Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA–Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/2024) dinyatakan masih memiliki sertifikasi uji kir yang berlaku.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan Kemenhub akan menunggu tindak lanjut dari kepolisian, yang saat ini sudah menetapkan sopir bus sebagai tersangka dan melakukan penahanan. "Karena ini kecelakaan lalu lintas semua di pihak kepolisian. Kita tentu berkoordinasi," ujarnya saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2024).

BACA JUGA: Buntut Laka KM 58, Menhub Minta Polisi Razia Travel Gelap


Adita menambahkan berdasarkan hasil inspeksi Kemenhub menunjukkan bahwa bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan itu layak berkendara berdasarkan sertifikasi uji kir. "Dari hasil inspeksi kami, bus Rosalia Indah itu secara sertifikasi dan kelayakan masih hidup uji KIR-nya. Nanti seperti apa hasilnya kita tunggu dari pihak kepolisian," ujarnya. Adita enggan berkomentar lebih lanjut. Namun, dia menekankan kepolisian sebelumnya mengungkap bus nahas itu mengalami kecelakaan lantaran sopir kelelahan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengatakan sopir dari bus Rosalia Indah sudah ditahan di Rutan Polres Batang. “Tadi malam [Kamis] setelah dilaksanakan gelar perkara supir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Batang,” kata Satake.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Sugeng Pranyoto
Sugeng Pranyoto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online