Prabowo Hadiri Sidang DPR, Sampaikan Kerangka RAPBN 2027
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat menghadirkan MAF, pelaku pembacokan terhadap pemudik, beserta barang bukti jaket gerombolan bermotor, senjata tajam dan telepon gengam milik korban pemudik.(ANTARA/Ahmad Fikri)
Harianjogja.com, CIANJUR—Pelaku pembacokan terhadap pemudik yang melintas di Cianjur, Minggu (7/4/2024) berhasil ditangkap. Aparat Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, terpaksa menembak bagian kaki MAF alias Pelangi (25) yang menjadi anggota gerombolan bermotor pelaku pembacokan karena melawan saat hendak ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto mengatakan pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Warungkondang pada Selasa (9/4/2024).
"Pelaku hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki. Pelaku merupakan anggota gerombolan bermotor," katanya.
Atas pengakuan dari otak pelaku tersebut, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur. Saat kejadian, keduanya ikut terlibat membacok pemudik dan juga menyerang warga.
Baca Juga
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Berikut Hasil Autopsi Jenazah Bripda IDF Polisi Tembak Polisi di Bogor
Pria Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap di Jember, Polisi Dalami Motifnya
Ia mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1e KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah Ordonnatie Tijedelijke Bijzonder strafbepaligen (STBL 1948 Nomor 17 dan UU Terdahulu Nomor 8 Tahun 1948) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pemudik yang melintas di Jalan Raya Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur, mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan anggota gerombolan bermotor saat berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya.
Seusai melakukan aksinya, gerombolan bermotor sempat menyerang warga yang hendak membantu pemudik tersebut. Namun, gerombolan bermotor itu kembali menyabetkan senjata tajam sehingga melukai seorang warga di bagian punggung.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang beberapa orang di antaranya menggunakan jaket gerombolan bermotor. Kami akan tangkap para pelaku yang membuat resah warga," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Gerakan tersebut diwujudkan melalui implementasi aplikasi STUPA, yaitu layanan keuangan digital berbasis aplikasi uang elektronik.
Kulonprogo masih aman dari kekeringan di awal kemarau 2026. BPBD siaga droping air bersih diperkirakan mulai Agustus.
Subaru membatalkan mobil listrik internal setelah laba operasional anjlok 90 persen akibat tekanan tarif impor Amerika Serikat.
Veda Ega unggul klasemen Moto3 2026 meski kalah top speed dari Hakim Danish. Duel keduanya makin ketat di lintasan.
Sharenting anak di media sosial berisiko kebocoran data, pelacakan lokasi, hingga pencurian identitas menurut studi Kaspersky dan SIT.