Emas 74 Kg dan Valas Sitaan Kasus Eks Jampidsus Dipastikan Asli
Polri memastikan emas 74 kilogram dan uang valas sitaan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan barang bukti asli.
Pistol/thepoliticalinsider.com
Harianjogja.com, JAKARTA–Kepolisian RI (Polri) telah melakukan autopsi terhadap jenazah anggota Densus 88 Bripda IDF di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (27/7/2023). Bripda IDF merupakan korban kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Cikaes, Bogor.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengungkapkan bahwa hasil autopsi jenazah Bripda IDF menemukan adanya luka tembak di bagian belakang telinga kanan yang tembus hingga telinga kiri. "[Luka tembak] Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri,” ujar Hariyanto, dikutip Jumat (28/7/2023).
BACA JUGA: Insiden Tewasnya Bripda IDF Polisi di Bogor, Polri Kumpulkan Bukti Hingga CCTV
Adapun jenazah Bripda IDF yang telah diautopsi kini sudah dipulangkan ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023). “Dari hari Selasa ya, kami kan kemarin menunggu orang tuanya dan keluarganya. Sudah diautopsi, sudah dibawa pulang ke pontianak,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (27/7/2023).
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari rekannya.
Kronologinya, kata Aswin, pada saat salah satu anggota mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya kemudian tanpa disadari senjata itu meletus mengenai rekan di depannya.
"Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tasnya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya," kata Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Kemudian, Aswin mengatakan ketiganya baik dari pelaku Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota Densus 88, begitu pula dengan korban Bripda Ignatius atau IDF. Selain itu, dia menegaskan dalam kejadian ini tidak ada pertengkaran. "Tidak ada pertengkaran yang terjadi," kata Aswin.
Sekadar informasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan insiden ini terjadi pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang melanggar ketentuan dan perundangan yang berlaku. "Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polri memastikan emas 74 kilogram dan uang valas sitaan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan barang bukti asli.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.
YIA baru dimanfaatkan sekitar 25% dari kapasitasnya. DIY mempercepat pengembangan koridor Joglosemar untuk mendongkrak wisatawan.