Advertisement
Berikut Hasil Autopsi Jenazah Bripda IDF Polisi Tembak Polisi di Bogor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kepolisian RI (Polri) telah melakukan autopsi terhadap jenazah anggota Densus 88 Bripda IDF di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (27/7/2023). Bripda IDF merupakan korban kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Cikaes, Bogor.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengungkapkan bahwa hasil autopsi jenazah Bripda IDF menemukan adanya luka tembak di bagian belakang telinga kanan yang tembus hingga telinga kiri. "[Luka tembak] Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri,” ujar Hariyanto, dikutip Jumat (28/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Insiden Tewasnya Bripda IDF Polisi di Bogor, Polri Kumpulkan Bukti Hingga CCTV
Adapun jenazah Bripda IDF yang telah diautopsi kini sudah dipulangkan ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023). “Dari hari Selasa ya, kami kan kemarin menunggu orang tuanya dan keluarganya. Sudah diautopsi, sudah dibawa pulang ke pontianak,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (27/7/2023).
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kejadian tersebut terjadi karena kelalaian dari rekannya.
Kronologinya, kata Aswin, pada saat salah satu anggota mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya kemudian tanpa disadari senjata itu meletus mengenai rekan di depannya.
"Peristiwanya bukan anggota menembak rekannya, tetapi kelalaian dimana pada saat mengeluarkan senjata dari tasnya, senjata tersebut meletus dan mengenai rekan di depannya," kata Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Kemudian, Aswin mengatakan ketiganya baik dari pelaku Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota Densus 88, begitu pula dengan korban Bripda Ignatius atau IDF. Selain itu, dia menegaskan dalam kejadian ini tidak ada pertengkaran. "Tidak ada pertengkaran yang terjadi," kata Aswin.
Sekadar informasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan insiden ini terjadi pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang melanggar ketentuan dan perundangan yang berlaku. "Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement