Advertisement
Pria Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditangkap di Jember, Polisi Dalami Motifnya
Advertisement
Harianjogja.co, JAKARTA—Polisi telah menangkap pelaku yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial AWK (23) hari ini, pukul 09.30 WIB.
Advertisement
"Kita berhasil menangkap dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember," kata Sandi di Divisi Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).
Lebih lanjut, Jenderal Polisi Bintang dua itu belum bisa menjelaskan terkait motif pelaku membuat ancaman terhadap salah satu capres ini. Dalam interogasi awal, Sandi menyebutkan bahwa AWK baru mengakui dirinya mencuit langsung dari akun @calonistri71600.
Sandi juga menegaskan bahwa pelaku tidak terafiliasi baik dari parpol maupun salah satu paslon lainnya di Pemilu 2024.
"Tidak ada terkait masalah itu. Informasi awal makannya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya dan apakah dia yg buat cuitan itu beliau juga akui," tambahnya.
BACA JUGA: Pemilik Akun Pengancam Anies Baswedan Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, Anies Mengharapkan bahwa ancaman penembakan terhadap dirinya bisa ditindaklanjuti. Hanya saja, dia mengaku belum memiliki rencana mengadukan ancaman itu ke Bawaslu dan kepolisian.
“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” kata Anies.
Adapun, ancaman pembunuhan itu juga direspons Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyayangkan rivalnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, mendapatkan ancaman pembunuhan.
“Ya kalau kita sudah punya demokrasi, jangan lupa ngancem begitu. Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik,” tutur Ganjar usai berziarah ke makam Gus Dur di Jombang, Jumat (12/1/2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Buntut Pembuangan Ilegal, Bupati Gunungkidul Terbitkan Inbup Pengendalian Sampah
Advertisement
Penginapan Jepang Punya Promo Murah Menginap Per Malam Hanya Rp10 Ribu, Ini Syaratnya
Advertisement
Berita Populer
- Garuda Indonesia Kerahkan 976 Petugas untuk Layani Penerbangan Haji
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- KPK Periksa Kabag di DPR RI Hiphi Hidupati Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan Anggota Dewan
- Pejuang Hamas Brigade Al-Qassam Terlibat Pertempuran Sengit dengan Israel di Rafah
- SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
- Mensos: Musyawarah Desa Pengusulan Bansos untuk Hindari Penyalahgunaan Data
- 10 Orang Terjebak Banjir Luwu Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Advertisement
Advertisement