Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Keterangan empat menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mematahkan tuduhan politisasi bantuan sosial (bansos) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Nasional Relawan Prabowo-Gibran Digital Team (PRIDE) Anthony Leong menilai keempat menteri yang terdiri atas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, kompak menyatakan penyaluran bansos tidak terkait dengan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Dicecar MK soal Program Bansos, Sri Mulyani: Bansos Bukan dalam Rangka Perlinsos
"Pemberian bansos merupakan instrumen yang sudah ada di dalam APBN. Hal tersebut juga sudah disetujui semua partai politik yang ada di DPR," kata Anthony dalam keterangan resmi, Sabtu (6/4/2024).
Bahkan, lanjut dia, Menkeu Sri Mulyani mengatakan dana program perlindungan sosial (perlinsos) dan bansos tak ada perubahan signifikan dalam waktu 6 tahun terakhir, salah satunya pada periode Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari.
Anthony menjelaskan bahwa keterangan para ahli dan saksi yang dihadirkan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 selama ini di sidang MK untuk memberikan keterangan, kurang berhasil menguatkan dalil adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden (pilpres).
Karena itu dia meyakini masyarakat dapat menilai bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan 3 kesulitan untuk membuktikan dugaan adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.
Dengan demikian, dirinya optimistis pada akhirnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa memenangkan sidang PHPU di MK.
Selain itu, dia mengapresiasi kedewasaan masyarakat Indonesia dalam berpolitik saat ini, yakni dengan menyerahkan perselisihan sengketa pemilu dan pilpres ke ranah MK daripada ke "pengadilan jalanan", seperti turun ke jalan melakukan demonstrasi yang berujung agresi karena dapat mengganggu stabilitas perekonomian Indonesia.
Terlebih, sambung dia, saat ini merupakan momen yang baik untuk melakukan rekonsiliasi seluruh elite politik agar mengakhiri perselisihan.
"Semoga momen Idul Fitri ini juga dimanfaatkan dengan baik oleh para tokoh bangsa dalam mengakhiri perselisihan dan menatap masa depan, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.