Kinerja Jalan Tol Menguat, Laba Bersih Tembus Rp1,9 Triliun
Laba pengelola jalan tol mencapai Rp1,9 triliun pada semester I 2026, ditopang kenaikan pendapatan dan volume kendaraan.
Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti aduan yang diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal adanya dugaan pemerasan oleh Jaksa KPK kepada seorang saksi dengan nilai mencapai Rp3 miliar.
"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/3/2024).
BACA JUGA : Tindaklanjuti Pengajuan Kabupaten Antikorupsi, KPK Meninjau Kulonprogo
Ali juga mengingatkan informasi tersebut baru sebatas aduan yang masih harus ditelusuri lebih lanjut. Ia berharap semua pihak tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini ke masyarakat. "Karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansi-nya," ujarnya.
Juru bicara bidang penindakan KPK itu menegaskan komisi antirasuah berkomitmen untuk menindaklanjuti aduan tersebut hingga tuntas.
"Kami tentu mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK. Masyarakat dapat melaporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat apabila menemukan adanya pihak yang mencatut nama KPK.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dirinya belum menerima informasi soal aduan tersebut dari Dewas KPK
"Terus terang dari Dewas kami belum update karena memang belum ada. Kami belum menerima ya, apakah Dewas sudah menyampaikan mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
BACA JUGA : KPK Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Kabupaten Bantul
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihak Dewas KPK menerima aduan masyarakat soal oknum jaksa KPK yang memeras saksi hingga Rp3 miliar. Albertina mengatakan aduan itu sudah dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk dipelajari dan ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Laba pengelola jalan tol mencapai Rp1,9 triliun pada semester I 2026, ditopang kenaikan pendapatan dan volume kendaraan.
PT Pegadaian (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli” menyalurkan 1.000 paket sembako kepada pengemudi ojek
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Instagram meluncurkan label AI Generated Profile. Akun AI tanpa label berisiko kehilangan jangkauan di Reels dan Explore.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain