Pendaki Gunung Muria Jatuh ke Jurang 40 Meter, Begini Kondisinya
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Ilustrasi- Polres Kulonprogo melakukan tindakan tilang ditempat terhadap pelanggar dalam Operasi Progo Patuh 2018, Karangnongko, Kecamatan Wates, Jumat (27/4/2018). /Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 1.205 pengendara kendaraan bermotor terkena tilang karena melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Jumlah tersebut dari hasil razia Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 1.205 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Jumlah itu merupakan hasil kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari, sejak 22 Februari sampai 15 Maret 2024.
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Syafrin memaparkan, berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama empat hari mulai 11-15 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 232 kendaraan.
Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
BACA JUGA: Siapkan Surat Kendaraan! 4 Ruas Jalan di Gunungkidul Ini Jadi Sasaran Razia Polisi
Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.
Penindakan kali ini dilaksanakan di 33 lokasi antara lain:
1. Bidang Dalops
Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Sirih dan Kalibata Raya
2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus)
Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan dan Kramat Bunder
3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Sudinhub Jakut)
Jalan Kramat Jaya, Traffic Light (TL) akses Marunda, Danau Sunter, TL Emporium, Jembatan Nias, Pegangsaan dua Pintu serta TL Tanah Merdeka
4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.(Sudinhub Jakbar)
Pintu Air Kapuk, Cengkareng, Rawa Buaya, Ring Road Rawa Buaya, Kamal Raya Pintu Air Cengkareng dan Ring Road Kapuk
5. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel)
Tanjung Barat, Ciputat Raya, Kalibata, Pondok Labu dan Dr Satrio
6. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim)
Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurahrai, DR Soemarno, Fly Over Pondok Kopi, Bea dan Cukai, Fly Over Jatinegara, Pemuda dan Perintis Kemerdekaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.