Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027, Ini Daftar Tanggalnya
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
Ilustrasi- Polres Kulonprogo melakukan tindakan tilang ditempat terhadap pelanggar dalam Operasi Progo Patuh 2018, Karangnongko, Kecamatan Wates, Jumat (27/4/2018). /Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 1.205 pengendara kendaraan bermotor terkena tilang karena melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Jumlah tersebut dari hasil razia Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 1.205 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Jumlah itu merupakan hasil kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari, sejak 22 Februari sampai 15 Maret 2024.
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Syafrin memaparkan, berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama empat hari mulai 11-15 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 232 kendaraan.
Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
BACA JUGA: Siapkan Surat Kendaraan! 4 Ruas Jalan di Gunungkidul Ini Jadi Sasaran Razia Polisi
Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.
Penindakan kali ini dilaksanakan di 33 lokasi antara lain:
1. Bidang Dalops
Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Sirih dan Kalibata Raya
2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus)
Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan dan Kramat Bunder
3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Sudinhub Jakut)
Jalan Kramat Jaya, Traffic Light (TL) akses Marunda, Danau Sunter, TL Emporium, Jembatan Nias, Pegangsaan dua Pintu serta TL Tanah Merdeka
4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.(Sudinhub Jakbar)
Pintu Air Kapuk, Cengkareng, Rawa Buaya, Ring Road Rawa Buaya, Kamal Raya Pintu Air Cengkareng dan Ring Road Kapuk
5. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel)
Tanjung Barat, Ciputat Raya, Kalibata, Pondok Labu dan Dr Satrio
6. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim)
Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurahrai, DR Soemarno, Fly Over Pondok Kopi, Bea dan Cukai, Fly Over Jatinegara, Pemuda dan Perintis Kemerdekaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
Penjualan mobil listrik RI naik 99,4% hingga Agustus 2026. Simak 20 model terlaris, Jaecoo J5 memimpin di atas BYD Atto 1.
Harga emas Pegadaian hari ini, Rabu 16 September 2026, untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga buyback.
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab memaksimalkan potensi jasa katering untuk maskapai dan karyawan YIA guna meningkatkan pendapatan daerah.
Pakistan menjadi negara dengan kualitas udara terburuk 2025. PM2.5 mencapai 13,5 kali pedoman WHO, sementara Indonesia membaik.
Bagnaia mengakui levelnya kini di posisi 9-10 setelah gagal finis di San Marino. Ia menyoroti masalah pengereman dan menikung.