Era AI Makin Canggih, 4 Kemampuan Manusia Ini Tak Boleh Hilang
Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan menyebut empat kemampuan manusia yang menjadi fondasi pendidikan di tengah kecanggihan AI.
Bangunan Istana Negara di kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Harianjogja.com, KALIMANTAN—Sebanyak 9 tersangka yang diduga menghalangi proyek pembangunan Bandara VVIP Ibukota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya dibebaskan. Para tersangka sempat ditahan beberapa hari di Polda Kalimantan Timur (Kaltim),
Pembebasan kesembilan tersangka ini dilakukan atas permohonan langsung Penjabat (PJ) Bupati PPU, Makmur Marbun melalui surat tertulis kepada Polda Kaltim baru-baru ini. Pembebasan ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh tim Reforma Agraria, masyarakat, dan pihak terkait lainnya pada Jumat malam (1/3/2024) di lokasi pembangunan Bandara VVIP.
BACA JUGA : Proyek Bandara VVIP IKN Senilai Rp4,28 Triliun MUlai Dilelang
"Hari ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan tim, atas alasan kemanusiaan menjelang bulan suci Ramadhan, Bupati PPU mengusulkan penangguhan penahanan kepada tersangka. Sebagai jaminan, Pj Bupati PPU telah membuat surat tertulis kepada Polda Kaltim," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab PPU, Hendro Susilo, Sabtu (2/3/2024).
Dengan penangguhan penahanan ini, Pj Bupati PPU Makmur Marbun berharap agar permasalahan semacam ini tidak terulang di masyarakat, khususnya di lokasi pembangunan bandara VVIP. Dia menekankan pentingnya menyampaikan permasalahan sesuai aturan yang berlaku.
"Harapannya, masyarakat akan berbalas budi kepada bupati dengan tidak menciptakan masalah yang dapat mengganggu proses pembangunan bandara VVIP. Ini adalah upaya dan perjuangan dari bupati, dan minimal masyarakat dapat memberikan dukungan dengan tidak menciptakan masalah," katanya.
Hendro menambahkan pihak kepolisian, khususnya Polres PPU, telah menjalankan tugasnya dengan melakukan pencegahan, penyuluhan, dan tindakan penindakan sesuai prosedur. "Terkait penangguhan ini, Kejaksaan Negeri PPU menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan yang bersangkutan hanya menjalani tahanan luar.
BACA JUGA : Patok Jalan Tol Jogja-YIA Mulai Dipasak
Ia berharap mereka dapat berkelakuan baik selama masa tahanan luar tersebut," ungkap Hendro. "Malam ini, ke-9 tersangka langsung diantar oleh pihak Polda Kaltim ke Bandara VVIP, dijemput oleh keluarga tersangka dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati PPU beserta jajarannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan menyebut empat kemampuan manusia yang menjadi fondasi pendidikan di tengah kecanggihan AI.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.