Terseret Kasus Korupsi, Pegawai Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi Dicekal Imigrasi
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Tersangka EA, selaku dokter gadungan yang berkerja di PSS Sleman diamankan polisi dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman. Selasa (30/1/2024).Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dokter gadungan (dokteroid) bernama Elwizan Aminuddin yang pernah menangani klub sepak bola PSS Sleman hingga akhirnya ditangkap polisi beberapa waktu lalu dikomentari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PDB IDI dokter Gregorius Yoga Panji Asmara mengatakan bahwa pihaknya mengidentifikasi beberapa isu hukum dari kejadian tersebut.
“Mulai dari kualifikasi kedokteran, sertifikasi PSSI [Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia], dokter tersertifikasi, pengaturan kedudukan dokter di luar pertandingannya gitu ya, dan juga pertanggungjawaban hukum dokternya seperti apa, ini perlu kita cermati,” kata Gigo, sapaan akrabnya, dalam media briefing virtual, Selasa (6/2/2024).
Dia melanjutkan, dalam kasus dokteroid Elwizan tersebut, terdapat permasalahan isu hukum lebih lanjut berupa tidak adanya izin praktik dokter hingga penanganan medis yang dilakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan.
Oleh sebab itu, untuk mencegah berulangnya praktik dokter gadungan dalam dunia sepak bola maupun kedokteran olahraga pada umumnya, Gigo merekomendasikan dua hal untuk ditindaklanjuti para pelaku kompetisi olahraga.
“Yang pertama melakukan verifikasi data, kemudian yang kedua bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk verifikasi data, paling mendasar adalah mulai dari KTP, kartu tanda penduduk,” katanya.
Langkah berikutnya adalah dengan mengecek ijazah sebagai bukti keabsahan pendidikan dokter melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Menurut Gigo, seluruh dokter yang menempuh pendidikan di Indonesia pasti terdata dalam PDDikti.
Para pelaku olahraga kemudian dapat memastikan sertifikasi seorang dokter, yang ditandai dengan surat tanda registrasi (STR), melalui data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Verifikasi selanjutnya dapat dilakukan melalui direktori anggota PB IDI. IDI juga dapat mendampingi pemangku kepentingan untuk mengecek keabsahan dokter yang berpraktik di cabang setempat.
“Itu yang verifikasi data. Kemudian rekomendasi kedua mengenai bermitra dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Nah, klub, tim olahraga, penyelenggara, atau perhimpunan asosiasi olahraga tertentu dapat mengajukan permohonan mitra ke fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dan praktik mandiri,” kata Gigo.
Dengan adanya kemitraan tersebut, IDI meyakini bahwa pelayanan kedokteran yang diberikan kepada atlet akan lebih bertanggung jawab, sehingga dapat menghasilkan pemeriksaan yang holistik dan komprehensif.
Sebagai informasi, dokter gadungan bernama Elwizan Aminuddin berhasil ditangkap oleh Polres Sleman pada Rabu (31/1/2024) lalu, usai dua tahun menjadi buronan akibat pemalsuan ijazah dokter.
Tak hanya PSS Sleman, Elwizan pernah mengelabui berbagai klub seperti Persikabo 1973, Kalteng Putra, Persita Tangerang, Barito Putra, Bali United, dan Madura United. Dia juga pernah menjadi dokter Timnas Indonesia pada 2014, serta kembali dipanggil PSSI untuk menangani Timnas Indonesia U-19 pada 2018. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
SBY menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi politik Indonesia dan meminta Presiden Prabowo menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.
WAFF 2026 di Oman dikabarkan mengundang Thailand dan Rusia. Timnas Indonesia tidak masuk daftar peserta karena turnamen tak masuk agenda FIFA.
Prabowo meminta Kapolri mengusut dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara dan pejabat negara secara objektif serta transparan.
BPS mencatat kemiskinan Gunungkidul turun menjadi 13,27% pada 2026. Namun, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat.
Nusron Wahid mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan sertifikat tanah dan HGB Summarecon.