Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
Presiden Prabowo sebut program MBG dan koperasi desa mampu dorong ekonomi rakyat serta serap hasil petani dan nelayan.
Presiden Jokowi - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo belum memiliki rencana untuk berkampanye kendati dibolehkan oleh Undang-Undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, tetapi sampai saat ini, Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan melalui pesan teks, Minggu (28/1/2024).
Ari memastikan bahwa Kepala Negara tidak berkampanye dalam setiap kunjungan kerja (kunker) ke daerah.
BACA JUGA: Ini Isi Pembicaraan Jokowi Saat Bertemu AHY di Jogja
Menurutnya, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melihat perkembangan dari berbagai program pemerintah.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu. Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) maupun nonparpol memiliki hak yang sama.
“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma pada Rabu (24/1/2024).
Adapun, apa yang diungkapkan Presiden tersebut termuat dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
BACA JUGA: Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Dideportasi via YIA Kulonprogo, Begini Modusnya
Regulasi itu antara lain mengatur mengenai langkah presiden untuk ikut kampanye dalam Pilpres atau Pemilu. Pasal 280 ayat (2) tidak mencantumkan presiden dalam daftar pihak yang dilarang untuk diikutsertakan dalam kegiatan kampanye Pemilu.
Selain itu, Pasal 281 ayat (1) regulasi itu menyebutkan bahwa bila Presiden ingin ikut serta dalam kampanye Pemilu, maka Kepala Negara tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. “Menjalani cuti di luar tanggungan negara,” demikian syarat lain yang tertuang dalam UU Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Presiden Prabowo sebut program MBG dan koperasi desa mampu dorong ekonomi rakyat serta serap hasil petani dan nelayan.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.