Indonesia dan India Perkuat SDM Digital Hadapi Era AI
Indonesia dan India memperkuat kerja sama pengembangan SDM digital, talenta AI, dan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi transformasi dunia kerja.
Ilustrasi pungli/Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengungkap nilai pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK ditaksir mencapai Rp6,148 miliar.
"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024)
Albertina kemudian menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.
"Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian itu yang paling banyak," ujarnya.
Pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli di Rutan KPK.
BACA JUGA: Kasus Pungli di Rutan KPK Disidangkan 17 Januari 2024
BACA JUGA: 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli di Rutan, Mahfud MD: Ditangkap Saja!
Sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuah itu akan berhadapan dengan Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.
Albertina mengatakan sidang kode etik itu akan terbagi dalam sembilan berkas, masing-masing enam berkas untuk 90 orang dan tiga berkas lainnya masing-masing untuk satu orang.
"Kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi yang akan disidangkan setelah perkara ini. Jadi, kita bagi dalam sembilan berkas karena yang terlibat cukup banyak ada 93 (orang)," katanya.
Albertina mengatakan pemisahan berkas sidang etik itu dilakukan karena penerapan pasal kode etik yang berbeda. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pasal yang diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Indonesia dan India memperkuat kerja sama pengembangan SDM digital, talenta AI, dan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi transformasi dunia kerja.
Tiga proyek strategis Pemkab Gunungkidul memasuki tahap penandatanganan kontrak, termasuk pembangunan Kantor Dinas Kesehatan dan Aviary Dome.
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Menperin melepas 2.369 lulusan SMK Kemenperin. Sebanyak 63,7 persen telah bekerja di berbagai perusahaan manufaktur nasional.
Hasil AFF Women's Cup 2026, Timnas Putri Indonesia bermain imbang 1-1 melawan Kamboja pada laga terakhir Grup B di Malaysia.
Kemensos melalui Sentra Handayani berkomitmen mempercepat penyaluran bansos dengan memangkas durasi verifikasi dan birokrasi layanan.