TIMNAS Amin Kritik Iklan Kementerian Pertahanan Tampilkan Kinerja Capres Prabowo Subianto

Newswire
Newswire Rabu, 10 Januari 2024 10:57 WIB
TIMNAS Amin Kritik Iklan Kementerian Pertahanan Tampilkan Kinerja Capres Prabowo Subianto

Calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto saat Debat Capres 2024 pada Minggu (7/1/2024). Tangkapan layar Live Streaming KPU RI

Harianjogja.com, JOGJA—Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) keberatan dengan iklan Kementerian Pertahanan (Kemhan) di salah satu media cetak nasional yang menampilkan prestasi dan kinerja capres Prabowo Subianto sebagai menhan.

"Iklan ini patut diduga dilakukan dengan sengaja oleh capres [nomor urut] 2 dan tim suksesnya, tetapi menggunakan dana Kemhan," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Iwan mengatakan hal itu karena iklan yang memuat prestasi dan kinerja Prabowo Subianto sebagai menhan itu tampil pada satu halaman penuh di Harian Kompas, tepat sehari setelah Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Senin (8/1).

BACA JUGA : Disinggung Hubungan dengan Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Gus Miftah

Dia menilai hal itu melanggar Pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Oleh karena itu, Timnas AMIN mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas setiap aktivitas pasangan calon peserta Pilpres 2024 yang melanggar ketentuan kampanye.

"Kami meminta Bawaslu bersikap tegas dan memberi hukuman kepada capres dan cawapres, yang masih berstatus pejabat negara, yang menggunakan kekuasaannya untuk melakukan kampanye," ujar Iwan.​​​​​​​

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.​​​​​​​

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online