8 Pekerjaan Terancam Digantikan AI hingga 2030, Ini Daftarnya
AI diprediksi menggeser 92 juta pekerjaan hingga 2030. Ini 8 profesi paling rentan terdampak otomatisasi.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS) Kesehatan kembali membuka lowongan kerja (loker) pada 2024. Periode lamaran lowongan kerja (loker) BPJS 2024 dibuka sepanjang tahun ini.
“BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai pegawai dengan periode lamaran dibuka sepanjang tahun,” tulis BPJS Kesehatan melalui Instagram resminya, dikutip Sabtu (6/1/2024).
Bagi pencari kerja yang berminat bisa langsung mengajukan lamaran melalui laman resmi badan publik tersebut. Nantinya kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Hore! Pendaftaran Beasiswa LPDP Kembali Dibuka, Ini Syaratnya
Ada beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelamar. Beberapa di antaranya yakni bersedia bekerja secara penuh waktu (full time), usia maksimal 25 tahun dan belum menikah, serta pendidikan minimal D3 semua jurusan.
Peserta juga harus memiliki IPK minimal 2,75 skala 4 dengan akreditasi Perguruan Tinggi minimal B/Baik. Pelamar juga bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk Kantor Kota/Kabupaten.
BPJS Kesehatan memastikan informasi lanjutan mengenai tahap seleksi hanya akan disampaikan melalui email resmi BPJS Kesehatan. “Pastikan untuk selalu melakukan cek inbox/spam/junk email secara rutin dan berkala,” tulis BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan CASN 2024, Ini Detailnya
Setiap tahapan proses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan juga tidak dipungut biaya alias gratis. Pihak BPJS Kesehatan pun mewanti-wanti pelamar untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan bahkan sampai meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket maupun akomodasi lainnya.
“Keputusan panitia rekrutmen BPJS Kesehatan sifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkas BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
AI diprediksi menggeser 92 juta pekerjaan hingga 2030. Ini 8 profesi paling rentan terdampak otomatisasi.
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Harga minyak dunia turun dinilai menjadi peluang pemerintah membenahi subsidi BBM, memperkuat stok, dan meningkatkan perlindungan masyarakat rentan.
Mendes Yandri Susanto menegaskan isu Kopdes Merah Putih menutup warung kelontong dan melarang berdagang dalam radius 2 kilometer adalah hoaks.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan penggunaan izin usaha perusahaan pergadaian atas nama Perusahaan Perseroan (Persero)