Kasus Korupsi MBG Libatkan TNI-Polri, Qodari: Hukum Tak Pandang Bulu
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Koordinator Kontras Aceh, Azharul Husna.Antara
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh menyatakan perlu adanya sosialisasi masif ke masyarakat untuk meredam eskalasi narasi negatif isu pengungsi Rohingya. Setiap pihak, termasuk mahasiswa tidak diperbolehkan untuk bertindak anarkis.
“Indonesia (pemerintah) dalam hal ini otoritasnya harus menjelaskan ke publik bahwa selama ini telah beredar misinformasi dan disinformasi terkait pengungsi Rohingya yang telah berakibat fatal,” kata Koordinator Kontras Aceh, Azharul Husna, di Banda Aceh, Jumat (29/12/2023).
Husna menuturkan isu penolakan Rohingya pertama sekali berembus pada 2022 atau kedatangan ke-39 kalinya di pesisir laut wilayah Aceh sejak 7 Januari 2009. Saat itu, penolakan datang dari kalangan masyarakat di Bireuen, lalu di Lhokseumawe.
Baca Juga
Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka yang Menyeludupkan 137 Orang Rohingya ke Aceh
Ratusan pengungsi Rohingya Datangi Kantor Disdukcapil Pidie
Warga Pidie Pindahkan Paksa Pengungsi Rohingya ke Tempat Jauh dari Permukiman
Namun, belakangan ini penolakan dari masyarakat semakin parah, puncaknya saat aksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Nusantara pada Rabu (27/12/2023) lalu yang memindahkan paksa 137 Rohingya dari Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA).
“Mengapa mahasiswa ini yang seharusnya bertindak membela rakyat marginal, justru bertindak anarkis pada pengungsi? Jika yang berwenang melakukan tugas dan tanggung jawabnya mungkin itu tidak akan terjadi,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Husna, serangan kebencian tidak saja menyasar pengungsi Rohingya, tetapi ikut juga menargetkan staf pekerja kemanusiaan dan pihak-pihak yang dinilai mendukung atau propengungsi.
“Di Aceh, ulama saja sekarang tidak dipercaya apabila angkat bicara yang isinya propengungsi. Ini artinya narasi negatif yang terbangun soal pengungsi sudah pekat dengan publik,” katanya.
Dirinya menilai eskalasi konflik tersebut tidak hanya timbul begitu saja menimbang isu pengungsi sudah berlangsung puluhan tahun di Indonesia.
Ia berpendapat fenomena ujaran kebencian yang ada tidak lepas dari penggiringan narasi dari sejumlah pihak.
“Demi mendapatkan atensi di atas informasi dasar yang semestinya dijadikan asupan utama masyarakat dalam memutuskan tindakannya lebih lanjut, seperti halnya tindakan anarkis dan xenophobic yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa,” demikian Husna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.
Witan Sulaeman resmi perpanjang kontrak 3 tahun di Persija Jakarta. Siap tampil maksimal di bawah pelatih Shin Tae-yong.