Pemerintah Pusat Bahas Serius Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam: Ada Dugaan TPPO

Newswire
Newswire Sabtu, 09 Desember 2023 16:37 WIB
Pemerintah Pusat Bahas Serius Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam: Ada Dugaan TPPO

Mahfud MD - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, BANDUNG—Pemerintah Pusat membahas serius persoalan pengungsi Rohingya yang kini memadati Banda Aceh.  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan ada pihak internal di Indonesia yang melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingnya ke Indonesia.

"Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO, sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikatnya," kata Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12/2023).

Dia menjelaskan kasus jaringan TPPO ini, telah ditangani oleh Polri untuk investigasi lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. "Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif,” kata dia.

BACA JUGA: PT KAI Mengantisipasi Gangguan Perjalanan Kereta Api selama Libur Akhir Tahun

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang berfokus untuk menyelesaikan masalah sosial politik terhadap para pengungsi Rohingnya dan meminta masyarakat untuk bersabar.

“Nah, kami akan menyelesaikan masalah sosial-politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.

"Kami akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini. Karena negara-negara lain pada menolak malah dibuang ke tempat kami semua,” kata dia.

Mahfud menegaskan hingga saat ini pemerintah belum memikirkan soal pemberian pulau untuk dijadikan lokasi pengungsian bagi warga Rohingnya. “Kami belum memikirkan satu pulau, tetapi kami tetap akan memberikan tempat penampungan sementara,” kata Mahfud.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online