KPK Mengizinkan Tahanan Merayakan Natal Bersama Keluarga

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Senin, 25 Desember 2023 09:47 WIB
KPK Mengizinkan Tahanan Merayakan Natal Bersama Keluarga

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada tahanannya untuk berkumpul dan merayakan Natal bersama keluarga.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini terdapat 24 tahanan yang bakal merayakan Natal 2023. Nantinya, Ibadah Natal bakal terpusat di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK

"Ibadah Natal [25/12/2023] dilaksanakan terpusat di Rutan gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri. Jadwal ibadah dari pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB," kata Ali kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).

Ali menambahkan bahwa pemberian kesempatan ini wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK.

BACA JUGA: Daftar Ide Ucapan Selamat Natal 25 Desember

"Hal ini sekaligus selaras dengan azas-azas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," katanya.

Sebagai informasi, layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin (25/12/2023) mulai pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB09.30 WIB.

Adapun, Ali juga menjelaskan soal tata cara kunjungan, mulai dari sudah mendapatkan izin dari pihak penahan, satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung dan tidak diperkenankan membawa makanan hingga alat elektronik. (Sumber: Bisnis.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online