Belajar dari Dunia, Revisi UU Hak Cipta RI Jangan Sampai Jadi Bumerang
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menangkap lagi seorang tersangka terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Penangkapan tersebut dilalukan oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan tersangka baru yang ditangkap berinisial B. Dia merupakan anak buah Fredy dan ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (21/11/2023).
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri, Novel Baswedan: Semoga Polri Segera Menuntaskan
Mukti mengatakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus diusut dan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum Thailand untuk memburu Fredy Pratama.
"Mohon waktu aja lah, jangan dibuka sekarang. Nangkap Fredy Pratama tidak semudah membalikkan telapak tangan, susah ini, tapi kita maksimalkan dapat," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit TPPU Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo mengungkapkan bahwa B berperan sebagai pemberi sarana jaringan itu.
"Pemberi sarana, dia pemberi sarana, yang memberikan sarana aja. Dia membuat rekening banyak untuk aktivitas Fredy Pratama," ungkap Cahyo.
BACA JUGA: Gerindra Mengklaim Susi Pudjiastuti Bakal Gabung untuk Pemenangan Pemilu
Sejak pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama pada 12 September ada 39 tersangka yang ditangkap, kemudian ditanggal 3 Oktober ditangkap lagi lima orang tersangka, dan dua tersangka ditangkap Rabu (18/10), sehingga total ada 46 tersangka jaringan Fredy Pratama yang sudah ditangkap oleh Satgas P3GN Polri.
Hingga kini penyidik belum bisa menangkap bandar jaringan internasional narkoba Fredy Pratama yang menurut informasi berada Thailand.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Prof. Romli Atmasasmita optimistis Tim 9 Kejagung mampu menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Badan Geologi melaporkan aktivitas Gunung Sorikmarapi meningkat signifikan. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah.
Komdigi mencatat 9,3 juta pelanggan telah registrasi SIM biometrik hingga Juli 2026. Pemerintah menargetkan 18 juta pelanggan pada akhir tahun.
Pemkab Sleman masih melengkapi syarat administrasi revitalisasi Stadion Tridadi, termasuk legalitas lahan, sebelum diajukan ke Pemerintah Pusat.
BMKG memprakirakan hujan sedang hingga lebat di sejumlah wilayah Indonesia akibat sirkulasi siklonik di Samudera Pasifik utara Papua.