Advertisement
Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri, Novel Baswedan: Semoga Polri Segera Menuntaskan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjerat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendukung Polri untuk segera menuntaskan pengusutan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," kata Novel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Advertisement
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.
"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," ujarnya.
Lebih lanjut Novel mengatakan pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng dan mengesankan bahwa dirinya tidak bermasalah, melainkan KPK yang sedang bermasalah.
"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," kata Novel.
Sebelumnya, Firli Bahuri dalam konferensi persnya menyatakan tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menuding kasus tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor.
"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Firli mengungkapkan tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk tindak pidana korupsi bukanlah perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.
Firli pun memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah. Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konvoi Persib Bandung, Satu Orang Jatuh dari Flyover Pasupati
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
Advertisement

Petugas Damkarmat BPBD Kulonprogo Evakuasi Ular Lanang Sapi di Pengasih
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Dugaan Kasus Pemerasan di Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Kendaraan
- Waspadai Gelombang Tinggi di Laut Banten
- Soal Rencana Penghapusan Batas Usia Kerja, Ini Kata Pengamat
- Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- KPPPA Sebut 12.416 Perempuan Alami Kekerasan Selama 2024
- Wapres Gibran Tanam Varietas Inpari 32 di Ngawi
Advertisement