Rapat Paripurna DPR RI Setujui Destry Jadi Gubernur BI, Ini Dua Nama Pendampingnya
DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai DGS, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Mahfud MD - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar kode etik. Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai soal pengunduran diri Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi merupakan urusan moral individu.
"Itu urusan moral dia," kata Mahfud usai menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, (8/11/2023).
Mahfud menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk mundur sebagai Ketua MK kepada Anwar. Menurut dia, moral yang mengacu pada sebuah prinsip hidup seseorang merupakan aturan hidup yang tidak bisa diintervensi. "Itu terserah dia. Itu sudah bukan urusan saya," ujar Mahfud.
Sebelumnya, mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan mengatakan Anwar Usman harus mengundurkan diri karena terbukti melanggar etik berat.
"Oleh karena itu, barang kali ini agar efektif, kalau di shame culture, di mana ada shame culture, itu sudah tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini," kata Maruarar di Jakarta, Selasa malam (7/11/2023).
Kendati demikian, pemecatan itu memang bukan kewenangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
BACA JUGA: Cegah Luapan Minyak di Tugu Jogja, Pemkot Pasang Penangkap Limbah Lemak
MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.
Dengan demikian, Anwar tidak lagi menjabat sebagai Ketua MK. MKMK pun memerintahkan Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan ketua baru MK, terhitung 2x24 jam sejak putusan dibacakan.
Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. Dia juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Serentak 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai DGS, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Indonesia menyampaikan belasungkawa atas mangkatnya Raja Harald V dari Norwegia pada 28 Agustus dalam usia 89 tahun.
Enam beasiswa masih buka September 2026. Ada BeaZakat, TELADAN, BAZNAS, FIFGROUP, Amgala hingga Bakti BCA dengan deadline 7-30 September.
Rusia memimpin daftar negara dengan kekayaan sumber daya alam terbesar, dengan estimasi US$75 triliun. Simak 10 negara teratas dan komoditasnya.
Harga motor MotoGP bisa mencapai Rp61,8 miliar. Simak rincian biaya mesin, elektronik, rem, ban, material, hingga biaya operasional tim.
Anthropic merilis Claude Fable 5.1 dan Mythos 5.1 dengan kemampuan coding lebih kuat, cache 75% lebih murah dan safeguard baru.