Rupiah Tembus Rp18.066 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran & The Fed
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.066 per dolar AS akibat konflik AS-Iran, lonjakan yield obligasi AS, dan sentimen The Fed.
Kantor Google - ist/techcrunch
Harianjogja.com, JAKARTA—Managing Director Google Indonesia, Randy Jusuf akhirnya ikut mengomentari isu yang tengah berkembang tentang rencana Youtube yang ingin menghadirkan layanan e-commerce di Indonesia.
Randy mengatakan pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu mengingat regulasi mengenai perdagangan di ruang daring baru saja diubah dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.31/2023.
"Karena [aturan] Kemendag itu baru ada di akhir Oktober ya cukup baru. Jadi jujur saja kami juga masih menganalisis aturan dari Kemendag-nya, detail dan sebagainya. Jadi masih di fase menganalisis," kata Rendy saat ditemui di Kantor Google Indonesia, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Saat ditanya kepastian akankah Youtube merilis fitur berbelanja secara daring di Indonesia, ia menegaskan bahwa pihaknya memang belum ada rencana untuk menambahkan fitur tersebut. "Seperti yang saya paparkan, untuk sekarang memang masih belum ada rencana untuk menambahkan fitur-fitur baru seperti shopping di YouTube," tegasnya.
Adapun fitur berbelanja daring di Youtube sebenarnya bukanlah hal baru dan telah ada di sebanyak 80 negara termasuk di antaranya negara tetangga yaitu Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura.
BACA JUGA: Teknologi AI Google Bernama Bard Kini Bisa Berbahasa Indonesia
Fitur tersebut kurang lebih mirip dengan mekanisme TikTok Shop sebelum aturan Permendag No.31/2023 dikeluarkan dan akhirnya membuat layanan itu dihentikan di Indonesia karena alasan perizinan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pada pekan lalu juga sempat mengomentari terkait dengan kabar rencana beberapa platform media sosial termasuk Youtube ingin menghadirkan layanan e-commerce di Indonesia.
Dia menyebutkan bahwa platform digital media sosial boleh saja menghadirkan layanan e-commerce tetapi pihak pengembang layanannya harus memisahkan izin antara e-commerce dan layanan media sosialnya.
"Kami harus membuka peluang untuk semua pihak yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia. Tetapi soal YouTube, Meta, dan TikTok Shop segala macam, itu yang penting entitasnya harus dipisahkan. Kalau media sosial ya izinnya media sosial sendiri, untuk e-commerce ya e-commerce izinnya sendiri," kata Budi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.066 per dolar AS akibat konflik AS-Iran, lonjakan yield obligasi AS, dan sentimen The Fed.
Sebanyak 162 ijazah lulusan SMK Wijaya Kusuma Solo masih tertahan akibat tunggakan SPP Rp336 juta. Sekolah memberi diskon hingga 40 persen.
Presiden Prabowo meluncurkan Program Mandatori B50 yang ditargetkan menghemat devisa hingga Rp170 triliun dan memperkuat ketahanan energi.
Fenomena embun upas kembali muncul di Dieng dengan suhu mencapai minus 6 derajat Celsius, memicu lonjakan kunjungan wisatawan saat libur sekolah.
Nama Kepala Diskominfo Kulonprogo Bambang Sutrisna dicatut pelaku melalui WhatsApp. ASN dan masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan.
Bangkai pesawat kargo Boeing 737-400 yang hilang di Laut Arab ditemukan setelah operasi pencarian 12 jam. Pencarian lima awak masih berlanjut.